FokusNewsProvinsi Kaltim

Pj Gubernur Kaltim Klarifikasi Isu Penurunan Anggaran Beasiswa: “Saya Tidak Pernah Cawe-cawe”

KLIKSAMARINDA – Kontroversi seputar penurunan anggaran Beasiswa Kalimantan Timur (BKT) tahun 2024 akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik.

Dalam sebuah pernyataan ketika sambutan Pelantikan Penjabat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) di Pendopo Odah Etam, Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis 19 September 2024, Akmal Malik dengan tegas membantah tuduhan keterlibatannya dalam pengurangan anggaran beasiswa Kaltim 2024 tersebut.

“Bapak Ibu, mungkin ada yang mendengar saya memotong anggaran beasiswa. Saya tidak pernah cawe-cawe di anggaran, tidak pernah,” tegas Akmal Malik, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) di Kementerian Dalam Negeri RI.

Penurunan Anggaran Beasiswa

Kontroversi ini bermula terkait penurunan anggaran murni APBD Kaltim tahun 2024 untuk beasiswa hanya sebesar Rp200 miliar.

Anggaran BKT 2024 mengalami penurunan drastis, lebih dari separuh dibandingkan anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp504 miliar.

Menurut Ketua Badan Pelaksana Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT), Imam Hidayat,
“Alokasi anggaran tahun 2024 adalah sebesar Rp 200 Miliar (40% dari tahun 2023),” ungkap Imam Hidayat dalam keterangan tertulis di laman beasiswa Kaltim, dikutip Jumat 20 September 2024.

Dampak pengurangan anggaran ini cukup signifikan. Dari 295 ribu pendaftar beasiswa, hanya 47 ribu yang dapat diterima.

Terutama karena penentuan batas skoring minimal dilakukan sesuai ketersediaan Anggaran yang dialokasikan di tahun berjalan, tahun 2024.

Penjelasan lainnya datang dari Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim, Irhamsyah.

Irhamsyah membenarkan adanya penurunan anggaran APBD Kaltim secara keseluruhan, dari Rp27 triliun menjadi Rp22,19 triliun. Penurunan ini berdampak pada berbagai alokasi, termasuk beasiswa.

“Kami tetap berusaha menyesuaikan dengan keadaan, meskipun keluhan dari masyarakat pasti ada,” ujar Irhamsyah.

Klarifikasi Pj Gubernur

Menanggapi berbagai spekulasi yang beredar, Akmal Malik menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki wewenang untuk mengintervensi anggaran. Akmal menyatakan bahwa pengelolaan anggaran sepenuhnya menjadi tanggung jawab Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim.

Pembahasan anggaran dilakukan dua lembaga bentukan pemerintah, yaitu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kaltim.

“Semua sudah diserahkan pada TAPD. Siapa ketuanya? Sekda. Di mana anggaran dibahas? Kantor gubernur dan DPRD Kaltim. Jadi, nggak mungkin seorang Pj Gubernur itu memotong anggaran,” ungkapnya.

Diketahui Sekda Kaltim saat ini adalah Sri Wahyuni. Sri Wahyuni dilantik dan diambil sumpah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor pada 30 Maret 2022 lalu.

Akmal Malik menekankan bahwa seluruh proses pembahasan anggaran telah dilakukan secara transparan sesuai regulasi yang berlaku. Perencanaan yang disusun dieksekusi oleh TAPD, dan Pj Gubernur tidak bisa ikut campur atau mengintervensinya.

“Apakah bisa kepala daerah mengintervensi? Tidak bisa. Kalau bapak mau diributin sama organisasi perangkat daerah (OPD), silakan saja diintervensi. Tapi itu nggak akan bisa, sebab semua sudah sesuai perencanaan,” tegasnya.

Tantangan Menjadi Pj Gubernur

Lebih lanjut, Akmal Malik mengungkapkan bahwa menjadi seorang Pj Gubernur bukanlah tugas yang mudah. Banyak harapan yang digantungkan kepada posisi tersebut, dan risiko fitnah serta tuduhan menjadi bagian dari tantangan yang harus dihadapi.

“Tidak mudah, karena banyak sekali harapan yang digantungkan kepada kita. Namun, tugas seorang pemimpin adalah mengambil risiko,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini adalah masa-masa sensitif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Oleh karena itu, ia menyarankan agar semua pihak berhati-hati dan tidak melakukan gerakan yang dapat memperkeruh suasana.

“Tidak mudah menjelaskan ini pada publik, apalagi sekarang masa persiapan Pilkada. Ini adalah masa-masa yang sangat sensitif. Saya hanya bisa berpesan agar tidak melakukan gerakan tambahan yang bisa memperkeruh suasana,” pesannya.

Komitmen terhadap Aturan

Akmal Malik juga mengingatkan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim untuk terus bekerja sesuai aturan dan regulasi yang berlaku.

“Teman terbaik saya adalah aturan. Mari kita ikuti apa saja yang sudah diamanatkan dalam regulasi. Bekerjalah sesuai aturan, insya Allah kita akan selamat,” pesan pria kelahiran 16 Maret 1970 tersebut.

Kontroversi Sebelumnya

Sebelum klarifikasi ini, kontroversi sempat memanas ketika Gubernur Kaltim periode 2018-2023, Isran Noor, melontarkan kritik terhadap pemotongan anggaran beasiswa.

Dalam sebuah pertemuan dengan mahasiswa baru di Universitas Balikpapan pada 14 September 2024, Isran Noor bahkan menggunakan kata “sontoloyo” untuk merujuk pada Pj Gubernur.

“Sayangnya sekarang sekarang ini tahun 2024 menurun jumlah beasiswanya. Yang dulu saya sudah rencanakan anggarkan tahun 2023-20024 ini adalah Rp250 miliar turun menjadi Rp200 miliar. Tapi bukan karena saya. Urusan Pj. Siapa nama Pj itu? Sontoloyo. Itulah yang dapat saya laksanakan, Gubernur laksanakan, untuk membantu anak-anak kita. Jangan dikurangi, kalau perlu ditambah. Paham, ya? Gak sedikit tuh anak-anak SMA SMK Di Balikpapan yang mendapatkan Beasiswa Kalimantan Timur Tuntas Saya bukan menjelek-jelekkan gubernurnya tapi pribadi Pj-nya. Siapa namanya? Paham kalo”? Saya sebenarnya prihatin karena sekarang. Saya sampaikan di sini karena banyak keluhan masyarakat datang ke HP saya, “kenapa saya enggak dapat padahal IP saya bagus segala macam. Kenapa saya enggak dapat? Jadi beban bagi saya karena saya berusaha untuk meringankan beban masyarakat anak-anak sekolah,” ujar Isran dengan lantang, seperti yang dikutip dari rekaman Onix Channel Indonesia. (Adv/DiskominfoKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status