Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun 2023 Rp4,7 Triliun Disetujui dalam Paripurna DPRD
KLIKSAMARINDA – Pimpinan DPRD Kota Samarinda dan Wali Kota Andi Harun melakukan Rapat Paripurna dalam Masa Persidangan III Tahun 2023 membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Samarinda Tahun Anggaran 2023.
Rapat ini juga ditandai dengan penandatanganan bersama kesepakatan pengesahan Raperda Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun 2023 menjadi Perda. Tercatat Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun 2023 senilai Rp4,7 triliun.
Paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kota Samarinda yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmat pada Jumat, 1 September 2023.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menjelaskan bahwa melalui Raperda Perubahan APBD Kota Samarinda Tahun 2023, akan ada tiga program utama yang akan dilaksanakan.
Ketiga program yang akan dilaksanakan melalui Raperda APBD Perubahan ini antara lain pembangunan infrastruktur dan pengendalian banjir, penataan kota yang mencakup aspek kebersihan, trotoar, taman, dan perekonomian daerah.
“Jadi, APBD Samarinda berada (akan difokuskan-Red) pada tiga sektor besar ini,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun juga menekankan bahwa batas waktu pengerjaan proyek-proyek ini akan disesuaikan dengan ketentuan teknisnya.
Dalam APBD Perubahan tersebut, proyek-proyek infrastruktur yang dibiayai telah dihitung sedemikian rupa sehingga diharapkan dapat selesai paling lambat pertengahan Desember 2023.
Oleh karena itu, Perubahan APBD 2023 tidak mengalokasikan kegiatan yang diperkirakan tidak bisa diselesaikan dalam waktu 3 bulan.
“Jadi kita tidak mengalokasikan kegiatan yang diperkirakan tidak bisa selesai dalam 3 bulan,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Selain itu, Wali Kota Andi Harun juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya telah menyusun Detail Engineering Design (DED) yang direncanakan akan digunakan pada tahun 2024.
Menurut Wali Kota Andi Harun, kegiatan infrastruktur yang direncanakan untuk tahun 2024 akan lebih difokuskan pada penyusunan DED yang telah dipersiapkan dalam APBD Perubahan.
“Kegiatan infrastruktur yang direncanakan untuk tahun 2024 penyusunan DED-nya lebih diprioritaskan pada APBD perubahan,” ungkap Wali Kota Andi Harun.
Rapat Paripurna ini sekaligus menandai komitmen Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkan kualitas infrastruktur, memperbaiki penataan kota, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah demi kesejahteraan warga Samarinda. (Pia)