News

Instansi Pemkot Samarinda Pengguna E-Katalog Lokal Rendah

KLIKSAMARINDA – Pemkot Samarinda menggelar Rapat yang membahas review pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). Rapat dipimpin oleh PLT Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sam Syaimun, Selasa 27 September 2022.

Sebelumnya Pemkot Samarinda telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Samarinda Nomor 500.05/210/HK-KS/III/2022, pada 31 Maret 2022 lalu.

Pembentukan tim tersebut sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dalam Inpres tersebut dinyatakan setidak-tidaknya harus ada 40 persen produk dalam negeri pada belanja pemerintah daerah.

“Ada Inpres Presiden Nomor 2 tahun 2022 di mana kewajiban Pemda merencanakan mengalokasikan merealisasikan paling sedikit 40 persen nilai belanja itu menggunakan produksi dalam negeri,” ujar Sam Syaimun dijumpai usai memimpin rapat review P3DN pada Selasa, 27 September 2022.

Sam Syaimun mengatakan bahwa sebenarnya penggunaan produksi dalam negeri ini sudah lama diwacanakan. Hanya saja sekarang lebih ditekankan lagi oleh Presiden RI, Jokowi.

Menurut Sam Syaimun, yang menjadi catatan saat ini adalah Pemkot Samarinda melalui Bagian Barang dan Jasa telah memiliki E-Katalog Lokal dan Toko Daring Mbizmarket. Tetapi sampai dengan Triwulan II baru satu perangkat daerah yang sudah menggunakan.

Padahal sudah ada surat edaran Nomor 027/2488/012.03 Tentang Percepatan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal dan pemanfaatan toko dari tanggal 1 September 2022 yang ditujukan kepada perangkat daerah.

Di samping itu, Sam Syaimun menyatakan, komitmen 40 persen dari Pagu Dana Pengadaan Barang dan Jasa yang sudah ditandatangani belum maksimal.

Sam Syaimun menuturkan itu sebagai langkah mensosialisasikan untuk mencintai produk dalam negeri.

Pada tahap perencanaan dalam program Sistem Pengawasan (Siswas) terlaksana 100 persen. Tetapi dalam realisasinya sampai dengan Triwulan II belum terisi sesuai komitmen.

Ke depan, Pemkot Samarinda akan meningkatkan pelaksanaan penggunaan produk dalam negeri (P3DN). (Pia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status