News

Pembongkaran Sambungan Pipa PDAM di Pulau Atas Samarinda, Ada Apa?

KLIKSAMARINDAWarga kawasan Pulau Atas Sambutan Samarinda sempat merasa bahagia setelah ada pemasangan sambungan pipa PDAM ke rumah mereka. Namun, kebahagiaan itu ternyata hanya bertahan sesaat, karena tiba-tiba saja semua sambungan pipa yang baru saja dipasang itu dibongkar kembali.

Pembongkaran pipa sambungan air ini terjadi di kawasan Pulau Atas, Kecamatan Sambutan, Samarinda belum lama ini. Warga bingung dengan serangkaian peristiwa yang tidak disertai penjelasan resmi dari pihak terkait atas pembongkaran ini.

Berdasarkan pantauan KlikSamarinda di lokasi kejadian, setidaknya ada lima saluran pipa PDAM yang diputus secara sepihak tanpa alasan yang jelas. Lubang bekas galian dengan diameter sekitar 40 centimeter dan kedalaman hampir 50 centimeter menjadi saksi bisu dari peristiwa misterius ini.

Seorang warga di kawasan itu, Ety (43 tahun), yang tinggal di Gang Barokah, Kelurahan Pulau Atas Sambutan, merasa sangat kecewa dan marah. Baginya, tindakan pemutusan pipa PDAM tanpa pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya adalah hal yang tidak dapat diterima.

“”Sudah lama diharap harap biar terpasang pipanya. Sekali sudah terpasang malah dibongkar lagi. Ini, kan sama aja mengeprank kita. Kalau memang ada kesalahan disampaikan kepada kami,” ungkap Ety ketika ditemui di rumahnya, Senin, 30 Oktober 2023.

Menurut Ety, saat pemutusan pipa berlangsung, dirinya tidak sedang berada di rumah. Namun, pihak PDAM bisa memberitahu tetangga-tetangga agar mengetahui alasan pemutusan ini.

“Saat pembongkaran saya memang lagi di luar. Tapikan bisa disampaikan ke tetangga yang lain, biar kami masyarakat bisa tahu alasan pemotongannya. Waktu pulang, pipa sudah dipotong di bagian bawah. Itu pun diinformasikan oleh anak, air belum mengalir sudah diputus,” ujar Ety.

Ety menerangkan, warga di kawasan Pulau Atas telah lama menantikan penyediaan aliran air bersih dari PDAM. Ketika akhirnya pipa PDAM dipasang, Ety merasa lega, namun kekecewaan datang begitu cepat.

Dia mengungkapkan bahwa dia telah mendaftar untuk penyambungan PDAM lebih dari setahun yang lalu, dan baru-baru ini permintaannya terwujud. Namun, hanya dalam waktu empat hari setelah pemasangan, pipa tersebut diputus, meninggalkan warga dalam ketidakpastian.

Ketika ditanya apakah proses pemasangan pipa PDAM dilakukan secara resmi, Ety menjelaskan bahwa dia telah mengajukan permohonan secara resmi kepada PDAM dan telah membayar sekitar Rp2,7 juta sebagai biaya pemasangan.

“Intinya saya ini lewat jalur resmi. Gak mau tahu orang lain lewat mana mengajukannya,” tegasnya.

Hal serupa juga dialami oleh Erna, tetangga Ety, yang juga mengeluhkan pembongkaran pipa PDAM di rumahnya. Erna menjelaskan bahwa dia membayar sekitar Rp3,5 juta untuk pemasangan pipa PDAM, dan dia dibantu oleh seorang tokoh masyarakat (pakde) ketika mendaftar di PDAM.

Selain biaya tersebut, Erna juga harus mengeluarkan tambahan biaya sebesar Rp250 ribu untuk membeli pipa berwarna hitam sepanjang sekitar 5 meter.

“Pokokya kalau saya totalnya habis Rp3,8 juta karena ada tambahan pipa hitam sekitar 5 meter lagi,” jelas Erna.

Dari informasi yang beredar, pipa induk berukuran sekitar 3-4 inci yang digunakan dalam proyek ini merupakan bantuan dari pemerintah kota Samarinda. Muhammad Ilhamsyah, Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda Bidang Cipta Karya, menjelaskan bahwa proyek pipanisasi ini masih dalam tahap pengerjaan dan belum diserahkan kepada PDAM.

“Pekerjaan sudah selesai namun belum dilakukan ujikom atau Uji Komisioning atau uji tekanan dan belum diserahkan ke PDAM,” ungkap Ilham pada Selasa 31 Oktober 2023.

Ilham menjelaskan bahwa serah terima proyek ini akan dilakukan setelah melalui uji komisioning, dan selanjutnya, PDAM akan melakukan interkoneksi. Dia juga mengakui bahwa dia tidak mengetahui apakah di wilayah pemasangan pipa tersebut telah dilakukan pemasangan pipa SR (Sambungan Rumah) atau aliran pipa menuju ke rumah warga.

“Kalau aturan tidak boleh karena masih kewenangan kami. Kan belun tes kom (Komisioning). Kalau pasang SR itu wewenang PDAM. Walau belum diserahkan ke PDAM namun sudah dilakukan tes, demi masyarakat pemasangan itu tidak masalah. Tapi kalau sudah dilakukan tes dan dipastikan tidak ada kebocoran pipa, ” jelasnya.

Sementara itu, Manager Distribusi Wilayah II PDAM Jalan Merdeka, Agus Junaidi, memberikan tanggapannya terkait kebingungan warga seputar pembongkaran pipa PDAM di Pulau Atas Sambutan.

Menurut Agus, pihaknya belum menerima laporan jika ada pemasangan Pipa SR di wilayah Pulau Atas Sambutan.

Agus menyatakan seharusnya dirinya mengetahui adanya pemasangan pipa itu.

“Saya tidak tahu kalau itu ada pemasangan pipa SR. Tapi kalau di sana dipasang pipa, saya harusnya tahu, Coba hubungin bagian pelayanan di kantor pusat PDAM,” ujar Agus singkat. (Pandu)

Back to top button
DMCA.com Protection Status