News

Ban Dikempesi Waktu Antre Solar, Sopir Truk Samarinda Protes

KLIKSAMARINDA – Antrean truk yang akan mengisi solar terjadi di sejumlah SPBU di Samarinda, Kalimantan Timur, dalam beberapa hari terakhir. Fenomena ini menjadi perhatian warga terutama setelah beberapa kali kendaraan roda dua maupun roda empat menabrak truk yang antre solar itu.

Tindakan pun diambil pihak kepolisian. Terbaru, pada Rabu 27 Oktober 2021, sopir truk yang mengantre solar di SPBU Jalan PM Noor Samarinda Utara, mengaku ban truk mereka mengalami pengempesan oleh aparat kepolisian.

Para sopir truk pun merasa dirugikan atas tindakan yang dilakukan oleh petugas tersebut. Supri, misalnya, seorang sopir truk yang mengaku tak tahu penyebab ban truk miliknya dikempesi.

“Saya tidah tahu masalahnya apa, kok dikempesin. Saya lagi antre solar,” ujar Supri, Rabu 27 Oktober 2021.

Sopir lainnya, Suryanto mengatakan, jika ban truknya tersebut telah dikempesi oleh aparat kepolisian. Ketika pengempesan ban terjadi, dirinya tengah berada di rumah. Suryanto dihubungi temannya bahwa truk yang tengah antre solar miliknya dikempesi aparat.

“Makanya saya langsung datang. Ya, kami ini kan ini lagi antre solar, dan sudah 4 hari ini belum dapat. Kami bingung juga kenapa dikempesin. Tidak ada pemberitahuan juga,” ujar Suryanto.

Suryanto menambahkan jika memang kondisi seperti ini seharusnya ada solusi yang diberikan. Suryanto meminta agar jangan melakukan tindakan sepihak seperti pengempesan ban karena merugikan pihaknya.

Pasalnya, Suryanto akan mengantarkan barang muatan ke Melak jika telah mendapatkan tambahan solar. Namun dengan adanya pengempesan ban itu, dirinya terpaksa meluangkan waktu untuk memompa ban dan mengeluarkan uang tambahan untuk membeli selang kompresor dan pentil ban dan bekal perjalanan. Suryanto berharap ada solusi yang jelas tempat mereka mengantre untuk mendapatkan solar.

Sebelumnya, pihak kepolisian dari Unit Satlantas Polresta Samarinda pun telah memberikan imbauan kepada para pengemudi truk yang mengantre, pasca kejadian yang memakan korban jiwa. Namun, Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Wisnu Dian Ristanto mengatakan pihaknya akan melakukan pengecekan atas pengempesan ban itu terlebih dahulu.

“Nanti saya cek dulu, ini saya belum dapat laporan dari anggota,” ujar Kompol Wisnu Dian Ristanto saat dijumpai di Mako Polresta Samarinda.

Terpisah Kasat Samapta Polresta Samarinda, Kompol Ahmad Abdullah membenarkan hal tersebut. Pihaknya bersama Unit Satlantas melakukan giat imbauan di beberapa SPBU yang mengantre BBM.

“Iya kami hanya back up saja. Soal pengempesan ban, saya tidak bisa bicara, karena yang berhak, ya dari Lantas,” ujar Kompol Ahmad Abdullah. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status