FokusNews

Pelaku Perjalanan Kluster Magetan di Kaltim Diharap Lapor ke Pemerintah

KLIKSAMARINDA – Penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Kaltim per 10 Mei 2020 dari Kluster Magetan sebanyak 2 orang membuat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kaltim mengeluarkan himbauan.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas, Andi Muhammad Ishak kepada wartawan melalui aplikasi Zoom Minggu 10 Mei 2020 mengatakan keberadaan pelajar Kaltim yang bersekolah di Magetan cukup banyak.

Berdasarkan temuan dua kasus yang terkonfirmasi positif hasil laboratorium kesehatan Surabaya, Andi Muhammad Ishak menyatakan agar para pelajar dari Magetan mau melapor keberadaannya.

“Mereka yang sudah melakukan perjalanan dari Magetan ini Harus segera melaporkan diri kepada petugas di daerah baik itu melalui 112 atau Puskesmas terdekat. Hal ini dilakukan untuk menolong para pelaku perjalanan, keluarga, dan masyarakat lainnya,” kata Andi.

Andi berharap agar semua pihak bisa bekerja sama untuk meredam penyebaran Covid-19.

“Jangan ada merasa didiskriminasi karena itu mohon keperdulian kita bersama insya allah bisa mempercepat pemutusan mata rantai Covid-19,” ujar Andi Muhammad Ishak.

Hingga saat ini, dari 9 kabupaten dan kota di Kaltim baru 5 daerah yang mendapati ada pelaku perjalalanan dari Magetan. Laporan dari Kota Bontang, Kabupaten Kukar, PPU, dan Berau belum ada sama sekali terdata pelaku perjalanan Magetan.

Hasil tracing Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim bersama Dinkes kabupaten/kota, sebanyak 74 pelaku perjalanan dari Magetan berhasil didata. Rinciannya, Samarinda (46 orang), Balikpapan (24 orang), Paser (1 orang), dan Kukar (3 orang).

Per Sabtu 9 Mei 2020, tercatat ada satu pasein Kluster Magetan di Kutai Kartanegara yang terkonfirmasi positif Covid-19. (Jie)

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status