Pengakuan Remaja Samarinda Yang Open BO di Guest House
KLIKSAMARINDA – Aparat bersama Forum Kemitraan Polisi Masyarakat mendapati dua pasangan remaja di sebuah guest house di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Petugas mendapati mereka tanpa pakaian lengkap di sebuah guest house berdasarkan laporan warga, Minggu dinihari, 24 Januari 2021.
Dua di antaranya adalah pelajar SMP yang diduga menjadi pelanggan. Sementara dua perempuan lainnya menjadi pelaku transaksi prostitusi online.
Satu perempuan yang berada di dalam kamar guest house saat penggerebekan, NTA (16) mengaku dirinya telah melakukan aktivitas prostitusi online dalam satu tahun terakhir.
NTA mengaku jika aktivitas itu terpaksa dilakukan karena terjebak pergaulan bebas. Meski terpaksa, dirinya lama kelamaan merasa senang karena bisa mendapatkan uang dalam jumlah banyak dari aktivitas tersebut.
NTA mengaku awal ia terjun ke dunia prostitusi online karena diajak temannya. Awalnya, temannya yang selalu mencarikan tamu. Namun, kini NTA sudah mandiri menjajakan aktivitasnya.
“Sekarang tidak lagi bergabung dengan Cinta karena saya sudah bisa mencari pelanggan sendiri,” ujar NTA usai tertangkap aparat, Minggu dinihari.
Dari sekali kencan, NTA bisa mendapatkan uang sebesar Rp300 ribu-Rp500 ribu. NTA mendapatkan keuntungan lain dari bisnis haramnya itu karena bisa tetap tinggal di hotel setiap hari. NTA menggunakan aplikasi WeChat dan MeChat untuk mendapatkan pelanggan setiap harinya.
“Dengan bapak-bapak itu, saya dapat Rp300 ribu-Rp 500 ribu. Juga bisa tinggal di hotel setiap hari,” ujar NTA.
Uang hasil pekerjaan NTA digunakan untuk berfoya-foya bersama teman-temannya. Namun setelah aktivitasnya diketahui warga, NTA mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbuatannya.
“Saya kapok dan tidak akan mengulangi perbuatan untuk BO dengan laki laki. Saya mau bantu orang tua berdagang di pelabuhan,” ujar NTA.
Setelah mendapatkan pembinaan dan membuat perjanjian tidak akan mengulangi perbuatannya kepada aparat, para ABG itu diserahkan kepada orang tua mereka.
Menurut Koordinator Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Samarinda, Marno Mukti, keempatnya masih berada di bawah umur. Rerata berada di usia 16 tahun.
Menurut Marno Mukti, dua pria adalah pelajar SMP di Samarinda. Dua perempuan merupakan gadis remaja yang juga tinggal di Samarinda.
“Karena mereka semua masih sangat muda sehingga pada kesempatan ini pihaknya hanya mengedepankan pembinaan. Setelah mendapat pembinaan dari Babinsa dan Babinkamtibmas orang tua mereka dipanggil untuk menjemput mereka,” ujar Marno Mukti. (Jie)