Legislator Samarinda Dukung Pemkot Yang Segel Pematangan Lahan di Vorvo
KLIKSAMARINDA – Langkah Pemkot Samarinda yang menyegel pematangan lahan di kawasan Vorvo, Jalan Letjen Soeprapto, mendapat tanggapan legislator Samarinda.
Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra menyatakan penyegelan itu telah sesuai prosedur.
Terutama karena perizinan pembangunan itu berada di wilayah resapan air sekaligus rawan banjir. Kawasan itu pun difungsikan agar banjir di Samarinda berkurang.
Persoalan perizinan meskipun telah memenuhi OSS (Online single submission) namun tetap memerlukan uji kelayakan.
Apalagi berkaitan dengan Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG perizinan yang diwajibkan kepada para pemilik banguan gedung dalam membangun atau mengembangkan propertinya.
“OSS sudah selesai dilalui. Tapi PBG-nya harus proses lagi antara layak atau tidaknya,” ujar Joni Sinatra Ginting, Selasa 10 Januari 2022.
Joni pun menyarankan agar setiap pihak mengikuti aturan dan prosedur pendirian bangunan. Ketika telah mengikuti aturan maka itu akan menjadi teladan bagi masyarakat.
“Jika pemerintah saja melanggar, lalu siapa yang dijadikan contoh oleh masyarakat?” ujar Joni.
Karena itu, dirinya mengajak masyarakat agar mendukung kebijakan Pemkot Samarinda. Selain karena demi penanggulangan banjir juga bermanfaat bagi warga Samarinda.
Penyegelan itu dilakukan saat Wali Kota Samarinda Andi Harun melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Jumat 6 Januari 2023 lalu.
Sidak itu dilakukan karena adanya kegiatan pematangan lahan sebesar 3.405 meter persegi untuk lapangan minisoccer di atas lahan milik Pemprov Kaltim. (Pia/Adv/DPRDSamarinda)