DPRD Samarinda

Afif Rayhan Sebut Izin The Arion Cafe & Bar Samarinda Bakal Dicabut

KLIKSAMARINDAKomisi I DPRD Samarinda segera melayangkan surat rekomendasi pencabutan izin operasional The Arion Cafe & Bar di Jalan Ir. H. Juanda Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Afif Rayhan Harun, pihaknya telah membuat surat rekomendasi kepada Pemkot Samarinda per Selasa tanggal 5 April 2022.

“Komisi 1 akan membuat surat rekomendasi untuk mencabut izin cafenya. Tadi saya langsung memerintahkan staf melalui izin Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda untuk segera menyurati Pemkot,” ujar Afif Rayhan Harun saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa 5 April 2022.

Afif Rayhan Harun menambahkan, bahwa pihak pengelola The Arion Cafe & Bar telah benar-benar tidak menghargai panggilan lembaga perwakilan rakyat di Kota Samarinda tersebut.

Afif Rayhan Harun bahkan menilai pengelola cafe tersebut tidak beritikad baik terhadap upaya komunikasi DPRD Samarinda.

“Cafe ini tidak ada itikad baiknya. Jadi langsung saja izinnya itu kita cabut,” ujar Afif Rayhan Harun tandas.

Afif Rayhan Harun juga menambahkan bahwa pihaknya tidak berwenang untuk memberikan sanksi terhadap cafe yang diketahui menjual minuman keras (miras) yang termasuk ke dalam golongan B dan C dengan kadar alkohol lebih dari 20 persen itu.

Menurut Afif Rayhan Harun, pemberian sanksi merupakan ranah kewenangan Pemkot Samarinda. Sementara DPRD Samarinda hanya sebatas memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional cafe.

“Pemberian sanksi ini bukan ranah Komisi I DPRD Kota Samarinda. Kita serahkan dan mempercayakan sanksi lainnya kepada Pemkot. Kita hanya merekomendasi cafe tersebut agar segera dicabut izinnya,” ujar Afif Rayhan Harun.

Namun, menurut Afif Rayhan Harun, yang jelas persoalan tersebut telah menjadi pelajaran untuk  sejumlah cafe lainnya agar tidak mempermainkan aturan yang ada di kota Samarinda. Dalam hal ini, Komisi I DPRD Kota Samarinda menegaskan tidak pernah main-main mengenai perizinan di Kota Tepian.

“Kita tidak main-main mengenai izin. Intinya tidak ada lagi The Arion Cafe & Bar di Jalan Ir. H. Juanda itu. Sebab, memang sudah sangat meresahkan. Bahkan perbuatannya melawan hukum,” ucap Afif Rayhan. (Pia-02/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status