DPRD Sahkan Perubahan APBD Kota Samarinda 2022

KLIKSAMARINDA – DPRD Samarinda mengesahkan Perubahan APBD Tahun 2022, Rabu 30 Agustus 2022 kemarin.
Pengesahan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Samarinda dengan agenda Persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Agenda tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Samarinda, Sugiyono dan dihadiri Wali Kota Samarinda, Andi Harun.
Hadir dalam Paripurna tersebut 33 anggota DPRD kota Samarinda. Rapat dengan agenda persetujuan bersama terhadap rancangan undang-undang ini disertai penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap APBD-P 2022.
Dalam laporan persetujuan bersama yang dibacakan Sekretaris DPRD Samarinda, Agus Tri Sutanto, DPRD Samarinda menyetujui Peraturan Daerah kota samarinda tentang Perubahan APBD.
“APBD Kota Samarinda tahun anggaran 2022 yang semula sebesar Rp. 2.733.668.862.000 bertambah sebesar Rp. 554.697.847.964 menjadi Rp. 3.288.366.709.994,” ujar Agus Tri Sutanto.
Rincian yang termasuk dalam Perubahan APBD 2022 antara lain pendapatan daerah yang semula Rp. 2.456.518.862.000 bertambah Rp 501.510.726.597.
Jumlah Pendapatan Daerah setelah perubahan Rp. 2.958.029.588.597.
Belanja daerah semula Rp.2.733.668.862.000 bertambah menjadi Rp. 539.697.847.964 dengan jumlah belanja daerah setelah perubahan Rp.3.273.366.709.964 Devisit anggaran setelah perubahan Rp. 315.337.121.367 .
Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah yang semula sebesar Rp. 277.000.000.157 bertambah Rp. 53.187.121.367 jumlah penerimaan pembiayaan setelah perubahan Rp. 330.187.121.524.
Pengeluaran pembiayaan setelah perubahan yang berawal Rp.0,- menjadi Rp.15 Miliyar jumlah pebiayaan neto setelah perubahan Rp. 300.337.121.367 dengan sisa lebih pembiayaan yang berkenaan setelah Perubahan Nihil.
Adapun rincian lanjut perubahanAPBD yang dimuat dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari APBD-P 2022.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengucapkan terima kasih atas kerja sama DPRD Kota Samarinda yang telah memberikan dukungan dan kerjasama yang sinergis dalam proses pembahasan hingga persetujuan.
“Substansi penting dalam APBDP sebagian besar terkait dalam strategi pemerintah dalam bentuk implementasi arahan pemerintah pusat dalam pemulihan ekonomi akibat dampak covid,” ujar Wali Kota Andi Harun.
Wali Kota Andi Harun menambahkan, akselerasi investasi pemulihan industri dan perdagangan, pendalaman sektor keuangan pembangunan sektor pariwisata penguatan sektor kesehatan perluasan program perlindungan sosial pengembangan ifrastruktus pembangunan SDM.
Dalam APBD Perubahan, yang berjalan dengan mengakomodir anggaran Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim berdasarkan surat Gubernur Kaltim Nomor 978/5298/1002-III/BPKAD perihal alokasi bantuan belanja APBD th 2022 sejumlah Rp. 248.210.990.000 dan mendapat tambahan anggaran APBD sebesar Rp 554.697.847.964 dari anggaran semula Rp.2.733.668.862. sehingga menjadi 3.288.366.709.964.
“Alhamdulillah semua telah selesai, dan bagian dari ikhtiar yang dapat ditetapkan mejadi APBD-P yang dapat mendatangkan manfaat bagi akselerasi percepatan pembangunan Samarinda sebagai pusat peradaban,” ujar Wali Kota Andi Harun. (Pia/Adv)