DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Minta Optimalisasi PAD dari Lalu Lintas Sungai Mahakam

KLIKSAMARINDA – Keberadaan Sungai Mahakam di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini belum optimal untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, Sungai Mahakam yang merupakan sungai terbesar di Kaltim memiliki potensi untuk menambah PAD Kota Samarinda dan bisa dianggap sebagai aset kota.

Karena itu, DPRD Samarinda mendorong agar pemerintah memberikan terobosan agar mampu mengoptimalkan Sungai Mahakam sebagai sumber PAD.

Dalam perhitungan DPRD Samarinda, Sungai Mahakam tidak memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) sejak tahun 2017.

Padahal, sungai bagi sebuah daerah dapat memberikan manfaat berkesinambungan selama adanya regulasi yang mengatur hal tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting, upaya tersebut bisa dilakukan meskipun ada aturan atau regulasi dari kementerian yang menyatakan tidak ada lagi pemungutan.

Joni Sinatra Ginting mencontohkan adanya praktik menjadikan sungai sebagai sumber PAD di beberapa wilayah lainnya di Indonesia.

“Tetapi ada beberapa perbandingan yang bisa kita lakukan ketika melihat Sungai Musi di Sumatera Selatan, Sungai Barito di Kalimantan Selatan, dan di Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Menurut Joni Sinatra Ginting, Sungai Barito mampu menyumbang PAD mencpai jumlah sekitar Rp400 miliar per tahun. PAD itu bersumber dari lalu lintas kapal yang keluar dan masuk di sungai tersebut.

Pemerintah setempat membuat regulasi untuk lalu lintas Sungai Barito. Di sana terdapat perda untuk setiap ponton yang lewat dan pemilik usahanya terkait Retribusi Perizinan Lalu Lintas Angkutan Sungai Dan Danau

“Jadi, ponton yang lewat itu tarifnya Rp4 ribu per ton. Tapi dalam setahun mereka mendapat Rp400 miliar per tahun. Kan lumayan, kita bisa juga seperti itu untuk meningkatkan PAD Kota Samarinda,” ujar Joni Sinatra Ginting.

“Sementara Samarinda hanya jadi penonton, yang mendapatkan manfaatnya cuma pusat dan LSM,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Sebagai upaya membantu pemerintah, dalam waktu DPRD Samarinda akan melakukan berbagai studi banding ke daerah lainnya. Dalam studi banding itu, DPRD Samarinda akan mengkaji lebih dalam tentang aturan atau regulasi lalu lintas sungai sebagai sumber PAD.

Joni Sinatra Ginting berharap regulasi yang nantinya akan dibuat tersebut dapat memberikan keuntungan atau memberikan kontribusi besar bagi Kota Samarinda.

“Sungai ini, kan salah satu aset kita. Makanya kita ingin ke depannya ada hasil yang dapat menambah PAD Kota Samarinda,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Tidak menutup kemungkinan ke depan, DPRD Samarinda akan membuat peraturan daerah (Perda) untuk merealisasikan wacana tersebut.

“Harus ada perda. Namun perda yang tidak bertentangan yang di atas. Tapi ada satu sisi yang harus kita pelajari terkait PP Nomor 20 tahun 2010. Yang mana ada celahnya itu yang kita ambil, kita masuk ke sana,” ujar Joni Sinatra Ginting. (Pia-02/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status