Warta

Kaltim Mengejar PI 10% Hadapi Pemotongan TKD

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tak berpangku tangan dalam menghadapi pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat pada 2025 untuk tahun 2026 mendatang ini memaksa seluruh provinsi, termasuk Kaltim, mencari siasat agar APBD tetap stabil dan pembangunan bisa berlanjut.

Siasat Kaltim untuk mengatasi kendala penting dalam perjalanan fiskal daerah itu adalah mendongkrak pendapatan daerah dari pelbagai sumber. Satu di antaranya adalah participting interest (PI) 10 % sektor minyak dan gas (migas).

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, merespons kondisi ini, dalam morning briefing Senin, 17 November 2025, menegaskan Pemprov tidak boleh hanya bergantung pada dana pusat. Menurutnya, pemotongan TKD adalah alarm keras agar semua OPD bangun dari zona nyaman dan lebih kreatif menggali potensi PAD baru.

Salah satu fokus utama Gubernur adalah mengejar Participating Interest (PI) 10% dari berbagai wilayah kerja (WK) migas yang beroperasi di Kaltim. Potensi ini dinilai masih sangat besar, namun selama bertahun-tahun tidak tergarap optimal.

“Tolong ini segera dikejar. Jangan sampai ada yang lepas,” tegas Rudy, mengutip keterangan di Instagram Pemprov Kaltim, 17 November 2025.

Pernyataan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud itu merujuk pada PI 10 % dari Blok Merakes, Jangkrik dan blok-blok migas lain yang dikelola perusahaan besar seperti PT ENI, Pertamina Hulu Mahakam (PHM), Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), hingga Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).

Permen ESDM No. 37/2016 menegaskan PI 10% adalah hak daerah. Artinya, bukan persoalan baru, tetapi tinggal pelaksanaan aturan yang sudah berlaku sejak lama.

Gubernur ingin Kaltim berpikir jauh ke depan. Tidak bisa lagi menunggu pasif atau hanya berharap pada bagi hasil migas yang sifatnya fluktuatif. “Kita harus terus mencari alternatif PAD baru minimal 50 persen dari yang ada sekarang. Syukur jika bisa sampai 100 persen,” ungkapnya

Rapat pimpinan yang membahas isu strategis ini dihadiri Wakil Gubernur Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, dan seluruh pimpinan OPD. Semuanya sepakat, Kaltim harus berpacu lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya.

Desakan dari DPR RI

Isu PI 10% bukan hanya menjadi perhatian Pemprov Kaltim, tetapi juga politik nasional asal Kaltim. Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PKB, Safruddin, menjadi salah satu legislator yang paling aktif menyuarakan hal ini.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XII dengan Dirjen Migas, SKK Migas, dan sejumlah kepala daerah, Safruddin meminta pemerintah pusat menegur perusahaan migas yang belum menyalurkan PI mereka kepada Kaltim.

“PT ENI sudah beroperasi sejak 2017. Tapi sampai hari ini PT ENI belum memberikan participating interest-nya kepada pemerintah provinsi Kaltim,” ungkap Syafruddin dalam RDP yang disiarkan melalui YouTube TV Parlemen pada Kamis, 13 November 2025.

Dia menegaskan agar pemerintah tidak “mengendur” dalam menagih komitmen ini. Bahkan, ia meminta agar Dirjen Migas memberi batas waktu tegas kepada PT ENI.
“PT ENI ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Kalau perlu, kasih deadline waktu untuk memberikan PI 10%.”

Menurutnya, Kaltim baru menerima PI dari satu perusahaan migas: Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Sementara itu, PHSS, PHKT (WK East Kalimantan & Attaka), serta PT ENI hingga kini belum memberi kepastian komitmen PI mereka.

Padahal, jumlah wilayah kerja migas di Kaltim mencapai 41 WK, dengan 28 di antaranya sudah produksi. Kaltim sendiri menyumbang 20% produksi gas nasional, sebuah angka signifikan yang menegaskan peran vital provinsi ini dalam suplai energi Indonesia.

Bahlil: ENI Sudah Clear

Dalam forum RDP sebelumnya bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), 11 November 2025, Syafruddin juga menyatakan “Bahwa di Kaltim itu Pak Bahlil, Pemprov baru mendapatkan komitmen PI (Participating Interest) 10 persen, hanya baru 1 dari perusahaan, yaitu Pertamina Hulu Mahakam (PHM),” ucap Syafruddin dikutip dari siaran YouTube TV Parlemen 11 November 2025.

“Sedangkan Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS), Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT), atau zona 9 kalau tidak salah dan PT ENI (Italia) ini belum jelas, Pak Bahlil,” lanjut Udin lagi.

Menteri Bahlil Lahadalia memberi jawaban singkat namun penting. Menurut Bahlil, komitmen PI 10% dari PT ENI sudah dinyatakan “clear”.

“Clear, ENI gak ada masalah. Dapat. Saya sudah panggil ENI-nya,” tutur Bahlil.

Namun, belum ada penjelasan terperinci mengenai implementasi PI untuk wilayah kerja lain seperti WK Sanga-Sanga dan WK East Kalimantan & Attaka. Bahlil menjanjikan penjelasan lanjutan akan dituangkan dalam berita acara usai rapat kerja.

Potensi Besar PI 10% dari Blok-Blok Migas di Kaltim

Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) merupakan satu pusat migas paling bersejarah dan strategis di Indonesia. Banyak blok besar berada di wilayah ini, dengan potensi ekonomi luar biasa jika PI 10% benar-benar diberikan kepada daerah. Berikut ulasan lengkapnya:

1. Blok Mahakam Legenda Migas

Blok Mahakam adalah ikon migas Indonesia. Dikelola sejak 1966 oleh Total E&P Indonesie dan Inpex Corporation, blok ini menjadi tulang punggung energi nasional selama puluhan tahun. Sejak 1 Januari 2018, pengelolaannya beralih kepada Pertamina Hulu Mahakam (PHM).

Melalui Permen ESDM No. 37/2016, PI 10% dari blok ini diberikan kepada PT Migas Mandiri Pratama Kutai Mahakam (MMPKM), BUMD milik Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar.

Komposisi kepemilikan Pemprov Kaltim: 66,5% dan Pemkab Kukar: 33,5%

Ini menjadi satu-satunya wilayah kerja yang PI-nya telah benar-benar terealisasi.

2. Wilayah Kerja Sanga-Sanga (PHSS)

Sanga-Sanga merupakan wilayah produksi migas yang sempat menembus **14.000 barel minyak per hari. Pada 15 Januari 2024, penandatanganan komitmen PI 10% untuk BUMD MMPSS sudah dilakukan. Namun proses finalisasinya masih berjalan dan belum menghasilkan penerimaan konkret untuk Kaltim.

3. WK East Kalimantan & Attaka (PHKT)

Wilayah kerja ini mencakup lapangan-lapangan klasik seperti Tarakan, Bunyu, Handil, Sangatta, dan Attaka. Sesuai Permen ESDM 37/2016, blok ini juga wajib memberikan PI 10%. Hingga kini, statusnya masih menunggu tindak lanjut.

4. Blok Merakes dan Jangkrik (PT ENI)

Dua blok ini memiliki potensi raksasa. Blok Jangkrik, bagian dari WK Muara Bakau, mulai produksi tahun 2017. Blok Merakes, WK East Sepinggan, mulai berproduksi 2021 dengan output sekitar 400 juta standar kaki kubik gas per hari.

Operasinya menggunakan fasilitas Floating Production Unit (FPU) Jangkrik yang menyalurkan gas ke Kilang LNG Bontang. Ini adalah blok besar dengan pendapatan signifikan – sayangnya hingga kini belum menyerahkan PI 10% kepada Pemprov Kaltim.

Mendongkrak Sektor Nonmigas

Tidak hanya mengejar PI 10 % dari migas namun Kaltim juga mendorong industrialisasi sektor nonmigas dari sektor perkebunan dan kehutanan seperti kakao, kelapa dalam, hingga sawit.

Gubernur Rudy Mas’ud tidak ingin Kaltim disebut “provinsi migas” yang bergantung pada satu sektor. Ia ingin membangun ekonomi yang lebih modern dan beragam.

Dalam arahannya, Gubernur meminta OPD menggenjot sektor-sektor non-migas seperti pengembangan kakao, peningkatan nilai tambah kelapa dalam, industrialisasi sawit, hingga pembukaan pasar baru bagi produk perkebunan dan agroindustri.

Menurutnya, banyak daerah maju karena mengoptimalkan produk lokal, bukan hanya mengandalkan sumber daya alam tak terbarukan.

Migas penting, tetapi tidak dapat diperbaharui. Sementara pertanian dan perkebunan bisa terus bertahan puluhan tahun jika dikelola modern dan terhubung dengan industri hilir.

Dengan PAD yang meningkat, sektor perkebunan yang tumbuh, dan migas yang lebih transparan, Kaltim bisa melangkah lebih kuat dalam menghadapi masa depan ekonomi. (*)

seedbacklink

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker