Ekbis

Pertamina Tambah Suplai Tabung LPG 3 Kg di Samarinda 42 Ribu

KLIKSAMARINDA – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menambah penyaluran fakultatif untuk LPG Subsidi 3 Kg sebanyak 42.560 tabung untuk wilayah Kota Samarinda.

Penambahan fakultatif akan dimulai mulai 5-8 November 2022.

Area Manager Communication & CSR Pertamina Regional Kalimantan, Susanto August Satria menyatakan, setiap harinya akan diberikan penambahan sekitar 10.640 tabung.

“Penambahan tersebut hanya untuk di wilayah Kota Samarinda,” ujar Susanto August Satria, 4 November 2022, melalui keterangan tertulis.

Susanto August Satria juga menyatakan, penambahan fakultatif ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat yang berhak untuk mendapatkan produk subsidi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah dijalin bersama Dinas Perdagangan Kota Samarinda atas andil dalam pengawasan pendistribusian LPG Subsidi 3 Kg,” ujar Susanto August Satria.

Susanto August Satria merinci, hingga 30 Oktober 2022, Pertamina telah manyalurkan sebesar 81 persen dari total kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Meski begitu, agar pasokan hingga akhir tahun tetap terjaga, Pertamina menghimbau masyarakat mampu untuk beralih ke produk non subsidi yakni Bright Gas 5,5 Kg.

Tujuannya adalah agar produk LPG Subsidi dapat dikonsumsi oleh masyarakat yang berhak.

Pertamina menegaskan bahwa penyelewengan produk LPG Subsidi merupakan tindakan illegal yang dapat dikenakan sanksi pidana oleh aparat yang berwajib.

“Kami sangat membuka masukan dari masyarakat apabila memiliki kendala dalam pelayanan produk Pertamina, masyarakat dapat langsung menghubungi ke kontak Pertamina di 135,” ujar Susanto August Satria. (*)

One Comment

  1. Daerah Lempake ada tempat pengisian LPG 3 kilo tetapi kenapa tidak bisa masyarakat sekitar nikmati dan pemangku suplay LPG dari depo ke masyarakat banyak penyelewengan dan di jual sendiri dengan harga 27 sampe 28ribu… Tolong di tindak .. dekat daerah belimau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status