DPRD Kaltim Monitoring Realisasi Bankeu Tahun 2022 di Samarinda
KLIKSAMARINDA – Anggota DPRD Kaltim Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Samarinda melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemkot Samarinda, Rabu 5 April 2023. Para legislatir Karang Paci itu antara lain Masykur Sarmian, A Komariah dan Jahidin.
Menerima Kunjungan Kerja Daerah Pemilihan (Kundapil) jajaran legislator Kaltim di ruang Karangasan Balaikota Samarinda tersebut, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan disertai jajaran Pemkot Samarinda.
Antara lain Kepala Bappedalitbang Samarinda Ananta Fathurazzi, Kepala BPKAD Samarinda Ibrohim, Kepala Dinas PUPR Samarinda Desy Damayanti, dan Kabag Administrasi Pembangungan Setda Samarinda, Suryo Priyo Raharjo.
Menurut Masykur Sarmian, kunker ini untuk mengetahui progres capaian realisasi program pembangunan yang dilaksanakan Pemkot Samarinda melalui pembiayaan bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu) APBD Provinsi Kaltim tahun 2022.
Masykur Sarmian yang juga merupakan ketua rombongan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menjalankan salah satu fungsi pengawasan yang melekat kepada Anggota DPRD Kaltim. Fungsi tersebut berkaitan dengan Belanja Bantuan Keuangan Provinsi Kalimantan Timur kepada Kota Samarinda yang diberikan.
“Kunjungan DPRD Kaltim ke Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka monitoring evaluasi bantuan kepada keuangan yang diberikan,” ujar Masykur Sarmian.
Masykur Sarmian menjelaskan, Bankeu Provinsi Kaltim di tahun 2023 untuk kota Samarinda sebesar Rp 354.450.000.000.
“Di tahun 2023 ini, kisaran Rp354 miliar. Ini angka yang cukup signifikan yang perlu ditingkatkan karena Samarinda ini merupakan mitra IKN. Kita ingin menunjukan Samarinda sebagai Ibukota Provinsi Kaltim kota yang pantas sebagai wajah yang memenuhi syarat menjadi mitra IKN,” ujar Masykur Sarmian.
Oleh karena itu, sebagai legislator asal kota Samarinda memiliki tanggung jawab tersebut. Selama ini, menurut Masykur Sarmian, pembangunan yang dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun dan Rusmadi, telah menghasilkan pencapaian yang signifikan.
“Kita juga tidak boleh menutup mata terhadap pencapaian yang Wali Kota Andi Harun, Wakil Wali Kota Rusmadi mengenai penanganan banjir yang kita akui, ada langkah yang bagus,” imbuhnya.
Masykur Sarmian menambahkan, selain monitoring terhadap bantuan keuangan provinsi yang diberikan ke Kota Samarinda, DPRD Kaltim juga berkesempatan mendengarkan aspirasi Samarinda dalam kaitan pembangunan antara provinsi dengan Samarinda.
“Pada intinya kita mendorong agar proses komunikasi berjalan bagus antara Pemerintah Kota Samarinda dan Provinsi Kalimantan Timur, sehingga kedepannya Samarinda akan lebih bagus, lebih baik lagi dan bisa pantas disebut sebagai mitra IKN,” ujar Masykur Sarmian.
Masykur Sarmian berharap ada kenaikan anggaran untuk Samarinda, dengan semakin naiknya anggaran provinsi maka naik pula bantuan keuangan di setiap pemerintahan, di setiap Kabupaten/Kota di Samarinda, sehingga mendapat porsi lebih bagus dari anggaran yang didapat.
Sementara itu, Jahidin menyampaikan keberhasilan program pengendalian banjir di DI Pandjaitan dengan dilakukannya pelebaran drainase di kawasan tersebut terlebih sebagai jalur ke bandara APT Pranoto Samarinda.
Sementara itu, Sekda Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan menyampaikan Pemkot Samarinda mengapresiasi kunjungan kerja DPRD Kaltim tersebut.
Pihaknya juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pembiayaan Bankeu yang beberapa tahun ini di kota Samarinda sangat bermanfaat.
“Salah satu dalam penanganan banjir di DI Panjaitan yang sudah terlihat manfaatnya maupun di titik lainnya,” ucap Hero yang sebelumnya pernah menjabat sebagai kepala Dinas PUPR Samarinda.
Hero Mardanus Satyawan menambahkan, Pemkot Samarinda saat ini juga tengah melangsungkan sejumlah proyek besar yang perlu mendapatkan dukungan pembiayaan.
Antara lain, pembangunan terowongan Samarinda untuk mengurai kemacetan di Sungai Dama. Proyek tersebut memerlukan anggaran Rp400 miliar.
“Dukungan kegiatan lainnya pun dirasakan manfaatnya seperti peningkatan jalan, pembangunan dan peningkatan drainase, rehabilitasi jalan, rehabilitasi jembatan maupun perluasan jaringan perpipaan distribusi. (Adv/DPRDKaltim)