Kritik Legislator Samarinda Soal Penertiban Pedagang Tepian Mahakam

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, melalui Satpol PP, saat ini tengah gencar melakukan penertiban sejumlah pedagang kaki lima di area pada segmen depan Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada.
Penertiban pedagang kaki lima ini demi mendukung langkah Pemkot Samarinda yang pada tahun ini akan memulai melakukan penataan Tepian Sungai Mahakam dimulai dari segmen depan Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada.
Menurut anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar, penertiban ini sudah dilakukan sejak pemimpin sebelumnya. Namun, menurut Anhar, seharusnya Pemkot Samarinda harus lebih ojektif untuk melakukan penertiban.
Anhar menyatakan, beberapa segmen justru tetap dipertahankan seperti keberadaan Marimar di Jalan Slamet Riyadi.
“Tidak harus pedagang kecil saja yang ditertibkan. Kalau memang mau mandang RTH (Ruang Terbuka Hijau), harusnya Marimar juga ditertibkan,” ujar Anhar saat ditemui di Kantor DPRD Kota Samarinda pada Rabu, 5 April 2023.
Politikus PDI Perjuangan ini menilai, kawasan Tepian Mahakam Samarinda berpotensi mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, pengelolaannya harus tepat agar masyarakat kecil yang ingin berusaha tidak dilarang begitu saja.
Anhar berharap jika pemerintah ingin menertibkan bantaran Sungai Mahakam, seharusnya tidak dikerjakan setengah-setengah. Yang terjadi selama ini, menurut penilaian Anhar, masih ada saja bangunan dengan skala besar yang jelas-jelas membangun di bantaran RTH tersebut.
“Itu juga Hotel Haris, Big Mall, coba kita sama-sama periksa apakah mereka tidak melanggar garis sepadan sungai,” ujar Anhar.
Anhar meminta agar Pemkot Samarinda bisa memberikan tindakan objektif kepada masyarakat tanpa harus melihat kepentingan dalam rencana penataan Tepian Mahakam.