News

Jenazah Karyawan Perusahaan Sawit Kubar Grup Sinar Mas Telantar di Depan Kantor Gubernur Kaltim

KLIKSAMARINDA – Seorang karyawan perusahaan sawit PT Kruing Lestari Jaya di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat diketahui Kamis pagi, 29 September 2022, sekitar pukul 05.00 meninggal di mess perusahaan.

Pihak keluarga meminta perusahaan membayarkan pesangon almarhum. Dana pesangon itu akan digunakan untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Namun hingga Kamis sore, pihak perusahaan tidak kunjung memenuhi tuntutan tersebut sampai proses formalin di RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS) selesai.

Menurut keterangan pihak keluarga, begitu proses formalin selesai, jenazah justru diantar ke Kantor Serikat Pekerja Nasional Kubar, di Resak III Bongan.

Jenazah berkelamin laki-laki bernama Donatus Susar (39) oleh pihak keluarga minta dipulangkan ke Desa Halimodok, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi NTT.

Dari Kantor Serikat Pekerja, jenazah dibawa menggunakan ambulance Swadaya KKUI Bongan ke Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda untuk meminta difasilitasi dengan perusahaan.

Namun sesampainya di depan kantor Gubernur Kaltim, Jumat 30 September 2022 sekitar pukul 06.30 pagi, aparat Satpol PP yang bertugas di Kantor Gubernur Kaltim tidak membawanya masuk ke halaman Kantor Gubernur.

Ambulance berisi jenazah itu pun terparkir di pelataran pelabuhan di seberang Kantor Gubernur Kaltim.

“Almarhum meninggal di mess perusahaan pada hari Kamis, 29 September. Baru ketahuan pukul 05.00 pagi,” ucap Maksimus, kakak almarhum kepada media ini di parkiran pelabuhan depan Kantor Gubernur Kaltim.

Menurut Maksimus, pihak keluarga meminta perusahaan membayarkan pesangonnya. Dana pesangon itu akan digunakan untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman di NTT.

“Almarhum kerja di perusahaan sudah 5 tahun sebagai mandor. Keluarga minta hak pesangon dari perusahaan yang merupakan group Sinar Mas.” ujar Maksimus.

Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional Kutai Barat, Kornelis, yang turut mendampingi jenazah mengatakan, pihaknya menuntut hak pesangon selama 5 tahun bekerja. Uang pesangon itu yang akan digunakan untuk pemulangan ke NTT.

“Jenazah meninggal di mess perusahaan. Kemudian dibawa ke RSUD HIS Kutai Barat untuk diformalin. Selesai proses di RSUD HIS pukul 20.00 malam, pihak perusahaan mengantarkan jenazah ke Kantor Serikat Pekerja Nasional Kubar di Resak III Bongan. Kami bertekad berangkat ke Samarinda dari Bongan pukul 01.30 WITA. Tiba di Samarinda pukul 06.30 WITA, Jumat pagi 30 September. Mereka seperti lempar handuk ke kami,” ujar Kornelis.

Hingga pukul 10.00 WITA, jenazah masih di dalam ambulance yang terparkir di depan Pelabuhan Kantor Gubernur Kaltim. Pihak keluarga menunggu pihak Kantor Gubernur Kaltim agar mau memfasilitasi kepada pihak perusahaan untuk segera membayarkan hak-haknya agar bisa memulangkan jenazah ke NTT. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status