Tiga Pengunjung Diduga Kurir Narkoba Ditangkap di Lapas Samarinda
KLIKSAMARINDA – Petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) Lapas Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) menyita barang berbentuk kristal dari pengunjung, Senin 13 Desember 2021. Barang itu diidentifikasi sebagai narkoba jenis sabu seberat 3 gram.
Barang yang diduga narkoba itu diketahui setelah P2U melakukan pemeriksaan barang bawaan yang ada di tangan pengunjung. Awalnya, pada Senin pagi pukul 07.50 WITA, seorang laki-laki datang untuk menitipkan makanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Petugas P2U menolak barang bawaan itu karena belum masuk waktu titipan makanan. Selain itu, penolakan titipan barang itu dilakukan petugas karena pengantar menggunakan pakaian tidak sopan.
Pada pukul 08.56 WITA, pengunjung berbeda sebanyak 3 orang datang. Mereka juga berniat menitipkan makanan kepada petugas untuk warga binaan di dalam Lapas. Inisial pengunjung ini adalah BM.
Petugas pun curiga dan melakukan pemeriksaan di hadapan pengunjung sesuai aturan/SOP yang berlaku. Petugas tersebut kemudian menemukan bungkusan kecil yang berada di dalam nasi kuning.
Setelah melakukan pemeriksaan lanjutan, petugas mengetahui bahwa isi bungkusan tersebut berupa kristal diduga narkoba jenis sabu. Petugas P2U pun melaporkan temuan itu kepada Kalapas.
Tak hanya itu, petugas juga memeriksa pengunjung yang menitipkan makanan beserta WBP yang dituju untuk meminta keterangan.
“Penggagalan penyelundupan narkoba tersebut terjadi pada Senin (13/12). Bermula ketika ada tiga orang pengunjung hendak menitipkan makanan sekitar pukul 08.56 WITA. Barang yang dititipkan itu berupa buah, nasi kuning, dan jajanan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung melalui keterangan tertulisnya.
M. Ilham Agung menambahkan, sesuai standar operasional prosedur (SOP), barang tersebut terlebih dahulu diperiksa oleh dua petugas P2U Lapas di bagian pintu 1.
“Saat pengecekan dilakukan pada bungkusan nasi kuning, didapati barang mencurigakan berupa plastik, diduga narkoba jenis sabu,” ujar M. Ilham Agung.
Menurut Ilham Agung, temuan ini kemudian dilaporkan ke Satreskoba Polresta Samarinda. Sementara pengunjung yang membawa barang langsung ditahan agar tidak keluar dari lapas sambil menunggu pihak kepolisian datang. (*)