News

Kebakaran di Sungai Pinang Samarinda Hanguskan 8 Rumah Warga

KLIKSAMARINDA – Musibah kebakaran kembali melanda pemukiman warga di Samarinda, kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini kebakaran Samarinda terjadi di kawasan Jalan Rajawali Dalam 4, RT 14, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kamis, 29 Desember 2022.

Petugas Damkar Samarinda bersama relawan dan warga sekitar langsung berupaya memadamkan kobaran api.

Namun, api cepat menyebar karena bangunan yang terbakar rata-rata terbuat dari kayu.

Saat berupaya memadamkan kobaran api, Tim Damkar dan relawan juga sempat mengalami kendala. Antara lain, di sekitar lokasi kejadian minim sumber air.

Selain itu, lokasi kebakaran yang termasuk kawasan padat penduduk juga menyulitkan Tim Damkar memadamkan api dengan cepat.

Menurut data Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Samarinda, kebakaran terjadi sekitar pukul 10.20 WITA.

Sekitar pukul 12.00 WITA, petugas pemadam mampu memadamkan api.

Kebakaran di Sungai Pinang tersebut menghanguskan 8 bangunan rumah tunggal milik warga.

“Area terbakar total 8 bangunan dengan rincian
8 rumah tunggal dengan luas area terbakar 50 x 30 meter,” demikian keterangan Tim Damkar Samarinda, Kamis sore.

Selain menghanguskan 8 bangunan rumah milik warga, kebakaran tersebut juga menyebabkan 3 rumah di sekitarnya terdampak.

Tim Damkar Samarinda juga merinci total penghuni yang kehilangan tempat tinggal, yaitu mencapai 12 KK, dengan jumlah 48 jiwa.

Tidak ada korban meninggal dalam peristiwa tersebut.

Namun, ada seorang warga dan seorang relawan yang mengalami luka ringan akibat kebakaran tersebut.

Sementara, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab asal api dalam kebakaran tersebut.

Informasi sementara, sumber api berasal dari sebuah tempat home industry pembuatan keripik.

“Dugaan sementara api muncul dari Home Industri pada saat memasak keripik Pak Maksum. Saat ini menunggu tindaklanjut penyelidikan pihak kepolisian,” demikian keterangan Damkar Samarinda. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status