News

Keterangan Tetangga Usai Kasus Pembunuhan Adik Ipar di Samarinda

KLIKSAMARINDAKasus pembunuhan yang terjadi Jumat sore, 4 Maret 2022 di Jalan Adam Malik II, RT 003, Nomor 59, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang menyisakan kegemparan bagi warga sekitar.

Ketua RT 003, Didi Hariyanto (49) mengaku bahwa pelaku bukan warga RT 003. Menurut Didi Hariyanto, pelaku kerap datang ke rumah korban.

Istri korban merupakan saudara dari pelaku. Didi Hariyanto menyatakan bahwa dirinya datang ke lokasi tempat kasus terjadi setelah pelaku selesai melakukan aksinya.

Bahkan Didi Hariyanto sampaikan bahwa ketika dia datang, pelaku tampak duduk di ruang tamu sambil merokok.

Sementara posisi korban dalam keadaan tengkurap di area dapur rumah kontrakan.

“Saya datang itu posisi sudah selesai. Pelaku sudah duduk di ruang tamu sambil merokok santai. Korbannya sudah tengkurap di dapur,” ujar Didi Hariyanto saat dihubungi Jumat sore.

Didi Hariyanto menambahkan, pelaku bukan merupakan warga setempat. Namun, pelaku diketahui baru datang dari perkebunan sawit dan mampir ke rumah tersebut.

“Itu kayaknya tidak menetap di sini. Tapi aku dapat info tetangga kiri kanan, dia baru datang dari sawit. Kayaknya mampir ke rumah kakaknya,” ujar Didi Hariyanto.

Tetangga korban lainnya, Mat koseng mengaku awalnya takut masuk ke dalam rumah korban saat kejadian. Mat Koseng mengira saat itu korban berkelahi dengan istrinya.

Namun saat Ramadhan, adik dari pelaku datang, barulah warga berani masuk.

Warga lalu melihat korban sudah meninggal dunia di dapur rumah rumah bangsal tersebut. Warga pun saat itu hanya mendengar teriakan meminta tolong.

“Ya saat itu kita hanya mendengar teriakan “Tolong, minta tolong,” gitu aja. Lama-lama banyak warga yang datang,” ujar Mat Koseng.

aparat kepolisian dari Tim Macan Borneo Satuan Reskrim Polresta Samarinda telah menangkap terduga pelaku pembunuhan yang bernama Bambang Haryanto.

Tim Inafis Polresta Samarinda juga telah melakukan olah tkp di lokasi kejadian. Polisi menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan atas kasus tersebut.

Pihak kepolisian juga langsung mengevakuasi jenazah korban bernama Muhammad Fadillah ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum AW Syahranie Samarinda untuk melakukan visum.

Akibat perbuatan pelaku, korban sedikitnya mengalami 35 luka di tubuh dan kepala. Bahkan ada luka memanjang sepanjang 40 cm di punggung korban. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status