Kebakaran SPBU Bantuas Samarinda, 1 Orang Luka
KLIKSAMARINDA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di poros Samarinda-Sangasanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, terbakar. Kebakaran terjadi Senin 21 Maret 2022, sekitar pukul 09.45 WITA.
Akibat kebakaran tersebut, seorang pengemudi yang berada di SPBU mengalami luka bakar. Tak hanya itu, kebakaran ini juga menyebabkan dua dispenser pengisian bahan bakar minyak (BBM) terbakar.
Kebakaran Bantuas juga mengakibatkan satu unit mobil Grand Max KT 8773 OR dan dua unit motor milik dua karyawan SPBU jenis Honda Scoopy KT 2223 ON dan Yamaha N-Max KT 2604 JR ikut terbakar.
Petugas pemadam kebakaran serta relawan gabungan tak lama datang dan berupaya memadamkan api yang berkobar.
Seorang karyawan SPBU, Juwita Sari (36) mengatakan sebelum terbakar saat itu dirinya sedang melakukan pengisian BBM jenis pertalite.
Sopir pick up Grand Max saat itu meminta untuk diisikan penuh.
Saat terisi 12 liter, tiba-tiba terlihat asap dan api terlihat dari dalam, membuat api langsung membakar mobil dan sopir langsung keluar.
“Saya lagi ngisi, terus liat asap terus api. Saya langsung meletakkan nozel ke dispenser, kemudian berlari untuk mematikan listrik,” ujar Juwita Sari.
Juwita Sari menambahkan, api langsung menyambar ke dispenser sebelahnya. Api juga menyambar motor miliknya.
“Motor saya dan teman yang terparkir dekat situ ikut terbakar. Karena angin kencang. Juga sempat ada ledakan sekali,” ujar Juwita Sari.
Beberapa pekerja sempat berupaya untuk memadamkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (Apar).
“Tetapi, dua Apar tidak mampu memadamkan, gak lama datang petugas pemadam terdekat datang langsung memadamkan api yang berkobar,” kata Juwita.
Juwita Sari sampaikan bahwa kondisi sopir pick up mengalami luka bakar di bagian kaki.
Sopir tersebut langsung dilarikan ke RSUD Abdoel Wahab Syahranie (AWS) Samarinda untuk mendapatkan perawatan.
“Iya luka ringan saja sopirnya,” ujar Juwita Sari.
Kebakaran hebat yang melanda SPBU Bantuas ini menghanguskan atap SPBU.
Hingga berita ini diturunkan pihak Unit Inafis Polresta Samarinda melakukan penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi dari Polsek Palaran juga memasang garis polisi di sekitar area kebakaran. (Jie)