Pemkab Kutai Kartanegara

Diskop UKM Kukar Buka 12 Formasi Tenaga Ahli Pendamping UMKM, Simak Persyaratan dan Cara Mendaftarnya!

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDAPeluang karier menarik bagi para profesional yang punya passion di bidang pemberdayaan ekonomi mikro baru saja dibuka! Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Kutai Kartanegara resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Tenaga Ahli Pendamping UMKM untuk Tahun Anggaran 2025.

Dilansir dari pengumuman resmi dengan nomor B-79/DISKOPUKM/500.3/04/2025 tertanggal 15 April 2025, rekrutmen ini merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem UMKM di Kukar yang terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir.

Dorong Ekonomi Kerakyatan, Diskop UKM Kukar Rekrut 12 Tenaga Ahli

Di tengah geliat transformasi digital dan tantangan ekonomi pascapandemi, kehadiran tenaga pendamping profesional menjadi krusial bagi keberlangsungan dan pengembangan UMKM.

Thaufiq Zulfian Noor, Plt. Kepala Diskop UKM Kukar, menegaskan bahwa inisiatif ini adalah bentuk nyata komitmen Pemkab Kukar dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan.

Menurutnya, program rekrutmen Tenaga Ahli Pendamping UMKM ini bukan sekadar mencari pekerja. Pihaknya sedang mencari partner strategis yang punya semangat pemberdayaan dan visi yang sama untuk memajukan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di Kukar.

Thaufiq menambahkan program ini juga merupakan kesempatan bagi para profesional untuk tidak hanya mendapatkan pekerjaan, tetapi juga berkontribusi langsung dalam pengembangan ekonomi lokal.

“Kami membuka kesempatan bagi para profesional yang memiliki semangat pemberdayaan dan kepedulian terhadap UMKM. Ini bukan hanya pekerjaan teknis, tapi juga panggilan untuk turut membangun ekonomi daerah,” ujarnya.

Total terdapat 12 formasi yang dibuka dalam rekrutmen kali ini, terdiri dari:
– 7 formasi Tenaga Ahli Pendamping UMKM Lapangan
– 2 formasi Tenaga Ahli Pendamping UMKM Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha
– 3 formasi Tenaga Ahli Pendamping UMKM Bidang Teknologi Informasi dan Digitalisasi

Peran Strategis Pendamping UMKM di Era Digital

Dalam era digitalisasi yang semakin masif, peran pendamping UMKM tidak lagi sebatas konsultan bisnis tradisional. Mereka dituntut memiliki kemampuan adaptif terhadap teknologi dan tren pasar terkini untuk membimbing pelaku usaha mikro dan kecil agar mampu bertahan dan berkembang.

Tenaga Ahli Pendamping yang nantinya terpilih akan memiliki tanggung jawab multidimensi, mulai dari memberikan asistensi dalam pengembangan manajemen usaha, memfasilitasi akses permodalan dan pembiayaan, mendorong digitalisasi proses bisnis, hingga membuka akses pasar yang lebih luas melalui strategi pemasaran digital.

Ini sangat penting mengingat UMKM di Kutai Kartanegara menurut data terbaru mencapai 59 ribu UMKM yang tercatat.

Kualifikasi dan Persyaratan: Siapa yang Bisa Mendaftar?

Bagi kamu yang tertarik bergabung, simak kualifikasi dan persyaratan berikut ini:

Formasi dan Kualifikasi Pendidikan:
1. Tenaga Ahli Pendamping UMKM Lapangan (7 formasi)
– Kualifikasi: S1 Ekonomi/Bisnis/Semua Jurusan
– Usia maksimal 45 tahun
– Diutamakan berdomisili di Kecamatan Loa Kulu, Anggana, Tenggarong Seberang, Kota Bangun Darat, Tenggarong, Muara Jawa, dan Kembang Janggut

2. Tenaga Ahli Pendamping UMKM Bidang Kewirausahaan dan Pengembangan Usaha (2 formasi)
– Kualifikasi: S1 Ekonomi/Bisnis/Semua Jurusan
– Usia maksimal 35 tahun
– Diutamakan berdomisili di wilayah Tenggarong dan sekitarnya

3. Tenaga Ahli Pendamping UMKM Bidang Teknologi Informasi dan Digitalisasi (3 formasi)
– Kualifikasi: S1 DKV/Design Grafis/Design/Multimedia/Teknik Informatika/Sistem Informasi/sejenisnya
– Usia maksimal 35 tahun
– Diutamakan berdomisili di wilayah Tenggarong dan sekitarnya

Persyaratan Umum

Selain kualifikasi di atas, pelamar juga harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945
– Bukan PPPK/CPNS/PNS/TNI/Polri
– Sehat jasmani dan rohani, berpenampilan sopan, dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik
– Memiliki integritas tinggi, semangat belajar dan kerja yang tinggi, tekun, kreatif, dan inovatif
– Sanggup bekerja dalam tekanan dan target waktu
– Mampu bekerja sama dalam tim

Value plus bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja, sertifikat kompetensi, atau memiliki usaha sendiri yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja, sertifikat, portofolio, atau NIB.

Jadwal Rekrutmen

Jangan sampai ketinggalan timeline atau jadwal penting rekrutmen Tenaga Ahli Pendamping UMKM ini:

– 15-22 April 2025: Masa pendaftaran (ditutup pada 22 April 2025 pukul 23:59 WITA)
– 23 April 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi
– 24 April 2025: Pelaksanaan tes dan/atau wawancara
– 29 April 2025: Pengumuman hasil akhir

Semua proses seleksi akan dilaksanakan di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Kutai Kartanegara, Jalan Danau Aji No. 99, Kelurahan Melayu, Kecamatan Tenggarong.

Cara Mendaftar: Simak Langkah-Langkahnya!

Tertarik untuk bergabung? Berikut cara mendaftar yang bisa kamu ikuti:

1. Siapkan dokumen persyaratan, termasuk:
– Surat permohonan diketik (font Arial ukuran 12, spasi 1,5) dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000
– Curriculum Vitae (CV) lengkap dengan informasi identitas, riwayat pendidikan, pekerjaan, dan pelatihan
– Surat pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah kecamatan (khusus untuk Tenaga Ahli Pendamping UMKM Lapangan)
– Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir
– Pas foto terbaru berlatar belakang merah ukuran 4×6 (5 lembar)
– Fotokopi KTP

2. Unggah seluruh dokumen ke link pendaftaran: [https://bit.ly/tenagaumkmkukar2025](https://bit.ly/tenagaumkmkukar2025)
– Seluruh file dijadikan satu folder dengan format NAMA_NIK
– Jangan lupa mencantumkan nomor kontak (HP/WhatsApp) yang aktif pada CV

3. Bagi yang lolos seleksi akan diminta melengkapi:
– Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

Waspada Penipuan!

Diskop UKM Kukar menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen ini TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Diskopukm Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kehadiran Tenaga Ahli Pendamping UMKM, diharapkan dapat terjadi akselerasi perkembangan UMKM Kukar, khususnya dalam hal adopsi teknologi digital, perluasan pasar, dan peningkatan kualitas produk.

Bagi kamu yang memiliki passion di bidang pemberdayaan ekonomi mikro dan memenuhi kualifikasi, jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk menjadi bagian dari transformasi UMKM di bumi Kutai Kartanegara! (Adv/Diskominfo Kukar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *