Usulan DPRD Bontang, Bapenda Diminta Lakukan Langkah Persuasif Optimalkan Pajak

KLIKSAMARINDA – Komisi II DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), menggelar rapat dengar pendapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, Senin 8 November 2021. Rapat ini membahas Rencana Kerja Bapenda Bontang untuk Tahun Anggaran 2022.
Dalam rapat tersebut, dibahas pula terkait rencana optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya yang ditangani oleh Bapenda Bontang. Usulan pun datang dari anggota DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang.
Kepada jajaran Bapenda, Bakhtiar Wakkang meminta perlunya langkah efektif untuk memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak. Antara lain, dengan melakukan upaya penarikan retribusi dan mengejar para penunggak pajak.
“Perlu langkah persuasif kepada stakeholder untuk melunasi retribusi yang belum terbayarkan,” ujar Bakhtiar Wakkang.
Untuk mendukung langkah persuasif itu, menurut Bakhtiar Wakkang, Bapenda Kota Bontang sebagai leading sektor harus mendatangi setiap stakeholder yang ada. Dalam upaya persuasif itu, Bakhtiar Wakkang menilai Bapenda perlu menjelaskan tunggakan pajak dan retribusi yang belum terbayarkan.
Selain itu, Bakhtiar Wakkang juga meminta agar Bapenda menjalin komunikasi dan koordinasi dengan para pihak yang berkaitan dengan retribusi daerah. Langkah ini akan menghasilkan informasi dan data untuk mengumpulkan retribusi dan pajak yang belum maksimal.
“Tentu dengan program solutif bagi objek pajak. Dengan melakukan pendekatan seperti ini akan lebih baik, dari pada hanya ribut-ribut di media,” ujar Bakhtiar Wakkang.
Karena itu, DPRD Kota Bontang mendorong agar Bapenda segera menyiapkan rencana kerja dan langkah nyata dalam pelaksanaan upaya persuasif untuk optimalisasi pajak daerah itu. (Fn-Adv)