Pemkab Kukar Fasilitasi Sertifikat Halal Gratis untuk 3.500 Pelaku UMKM di 2025

Kutai Kartanegara, KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pasalnya, melalui Dinas Koperasi dan UKM (Diskop-UKM), Pemkab Kukar kembali menggulirkan program fasilitasi sertifikasi halal.
Program sertifikasi halal ini untuk pelaku UMKM di tahun 2025 dengan kuota hingga 3.500 pelaku usaha.
Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan UMKM Diskop-UKM Kukar, Fathul Alamin mengatakan bahwa program ini bukanlah hal baru.
Ada pun, sertifikasi halal gratis sudah mulai dijalankan sejak tahun 2023 sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan legalitas dan daya saing produk UMKM di pasar yang lebih luas.
Pada tahun 2024 lalu, program ini telah berhasil menjangkau ribuan pelaku usaha di berbagai kecamatan.
“Terkait dengan sertifikasi halal, itu memang program itu sudah berjalan sejak tahun 2023. Kuotanya variatif, untuk tahun 2025 ini kita target 3.500 pelaku UMKM yang akan kita fasilitasi,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Fathul menjelaskan bahwa pada dasarnya sertifikasi halal yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama dan MUI memiliki tarif resmi sebesar Rp230 ribu.
Namun, agar pelaku usaha tidak terbebani, Pemerintah Kabupaten Kukar mengambil peran untuk menanggung seluruh biayanya.
“Jadi sebenarnya sertifikasi halal itu berbayar sejumlah Rp230.000. Nah, kita dari pemerintah Kabupaten Kukar memfasilitasi itu. Kita yang membayarkan,” tegas Fathul.
Fathul menambahkan, program sertifikasi halal gratis di Kukar tersebut tidak hanya memberikan sertifikasi secara administratif, tetapi juga memberikan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi standar produk halal secara utuh.
Ia berharap, sertifikasi halal gratis di Kukar ini dapat memperkuat daya saing produk UMKM Kukar di pasar lokal, regional, bahkan nasional. Terlebih, saat ini tren konsumen terhadap produk halal semakin meningkat.
“Masa depan Kukar ini bukan lagi di batu bara, bukan lagi di migas, tapi di produk-produk usaha mikro teman-teman pelaku UMKM ini,” tutup Fathul. (Adv/Diskominfo Kukar)




