DPRD KaltimNews

Warga Buka Blokir Jalan Nusyirwan Ismail Samarinda Gunakan 2 Ekskavator

KLIKSAMARINDAWarga membuka Jalan Nusyirwan Ismail (Jalan Ringroad II Samarinda) menggunakan dua unit ekskavator, Selasa 16 Mei 2023.

Warga sebelumnya memblokir Jalan Nusyirwan Ismail selama dua bulan menggunakan batu dan pasir di tengah jalan. Penyebabnya warga menuntut pembayaran ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan jalan tersebut.

Pembukaan Jalan Nusyirwan Ismail berdasarkan hasil kesepakatan bersama dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim bersama warga Ringroad Samarinda didampingi kuasa hukum. Rapat tersebut diadakan di Gedung E Komplek DPRD Kaltim, Senin 15 Mei 2023.

Seorang pemilik lahan, Siti Bulqis, mengungkapkan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami ingin jalan ini tetap terbuka, kami berharap tidak ada lagi pembukaan yang keempat, cukup sampai di sini,” ujar Siti Bulqis.

Siti Bulqis juga berharap konflik tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan tuntas tanpa membuang-buang waktu.

“Harapan kami adalah agar pembayaran dilakukan segera, karena janjinya sudah dibayar bulan September ini, dengan perjanjian yang menjamin dari pihak DPRD,” ujar Siti Bulqis.

Siti Bulqis menegaskan bahwa pemerintah harus memenuhi janjinya kepada warga, karena warga telah menunggu selama setahun. Jika tidak dipenuhi, warga akan menutup total akses jalan tersebut.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharrudin Demmu, juga mengungkapkan harapannya bahwa setelah dua bulan ditutup, akhirnya jalan ini dibuka kembali.

“Komitmen kami adalah untuk menjaga agar proses percepatan pembayaran ganti rugi lahan rakyat tetap terkawal dan tidak ada lagi tuntutan,” ujar Baharrudin Demmu.

Setelah dibuka kembali, arus lalu lintas barang dan jasa di jalan lintas kabupaten/kota di Kalimantan Timur tersebut dapat berjalan normal. Pengendara kini dapat melintasi jalan tersebut, banyak yang merasa terbantu dan bersyukur.

Salah satu pengemudi truk logistik yang melewati Jalan Ringroad II, Ojan, mengaku senang setelah larangan kendaraan melintas yang diberlakukan oleh warga dicabut.

“Dengan pembukaan jalan ini, saya dan rekan pengemudi lainnya dapat menghemat waktu dan terhindar dari kemacetan,” ungkap Ojan.

Dengan pembukaan kembali Jalan Ringroad II, fungsi distribusi barang, jasa, dan kebutuhan pokok lintas kabupaten dan kota telah dikembalikan.

“Kami bersyukur atas pembukaan kembali jalan ini, sehingga situasinya kembali normal. Sebelumnya, kami harus memutar balik dan melewati jalan di kota, itu menambah biaya bahan bakar minyak lagi, jaraknya juga lebih jauh dan sering macet,” ujar salah satu pengemudi.

Pembukaan blokir jalan Ring Road II Samarinda ini mendapatkan penjagaan ketat aparat TNI dan Polri. (Pia/Adv/DPRDKaltim)

Back to top button
DMCA.com Protection Status