News

Pria di Berau Kaltim Ditangkap Polisi Gara-Gara Komentar Negatif di FB

KLIKSAMARINDA – Seorang pria berusia 32 tahun dibawa ke Mapolres Berau lantaran melontarkan komentar bernada ujaran kebencian di salah satu platform akun media sosial di Berau.

Pria itu bernama Hendra (32), warga Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Dirinya berkomentar melalui akun Facebook miliknya, ‘kayaknya pak pol juga minta jatah dari hasil bisnis rumah sakit,’ demikian komentar Hendra pada postingan salah satu media sosial di Berau.

Hendra berkomentar pada postingan link berita dengan judul ‘Pembawa Pulang Jenazah pasien COVID-19 di Berau Terancam Pidana’.

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono menyayangkan adanya kejadian tersebut. AKBP Anggoro Wicaksono menambahkan, penting untuk mengetahui isi berita daripada hanya membaca judul atas saja.

“Terkadang membaca judul berita tanpa mengetahui isinya bisa berakibat ketidaktahuan tentang apa yang terjadi sebenarnya. Itu tentu saja bisa menimbulkan komentar negatif. Entah itu terhadap instansi maupun perorangan,” ujar AKBP Anggoro Wicaksono melalui keterangan tertulis, Jumat 13 Agustus 2021.

Hendra sendiri telah menyatakan permintaan maaf kepada pihak kepolisian atas komentarnya tersebut.

”Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian atas komentar tersebut. Saya juga tidak akan mengulangi perbuatan serupa,” ujar Hendra. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
DMCA.com Protection Status