DPRD Kaltim

Penyebab Alih Fungsi Lahan Pertanian ke Pertambangan Jadi Sorotan Anggota Dewan

KLIKSAMARINDA – Ada sejumlah penyebab terjadinya alih fungsi lahan pertanian ke pertambangan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, beberapa penyebab alih fungsi lahan tersebut antara lain karena faktor ekonomi masyarakat dan kurang produktifnya lahan pertanian yang dikelola petani.

Karena itu, Muhammad Samsun menilai wajar jika alih fungsi lahan pertanian lebih banyak ke sektor pertambangan tinimbang menjadi kawasan perumahan.

Dampaknya, menurut Muhammad Samsun, membuat lahan pertanian di Provinsi Kaltim saat ini semakin menyempit.

“Alih fungsi lahan itu lebih banyak ke sektor pertambangan. Sedangkan untuk pemukiman tidak seberapa, kalau di Jawa mungkin iya. Alih fungsi lahan ke pemukiman. Tapi untuk Kaltim, alih fungsi lahan lebih banyak ke pertambangan,” ujar Muhammad Samsun saat ditemui media ini pada Selasa 28 Maret 2023 lalu di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Muhammad Samsun memandang lebih jauh terhadap persoalan alih fungsi lahan yang terjadi berkaitan dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Tak hanya itu, Undang Undang Mineral dan Batubara juga telah melarang penambangan di kawasan pertanian.

Namun, peraturan yang telah berlaku tersebut tak mampu memberikan batasan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan. Sehingga, menurut Muhammad Samsun, alih fungsi lahan masih terus terjadi hingga saat ini di kaltim.

“Walaupun kita sudah punya Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian, kita juga punya undang-undang minerba yang mengharamkan menambang di wilayah pertanian. Tapi kita lihat, tetap aja,” ujar Muhammad Samsun.

Muhammad Samsun yakin aktivitas pertambangan batubara sulit dicegah selama para penambang mengetahui lahan tersebut mengandung emas hitam.
“Pokoknya hantam berait ‘tabrak terus selama di dalam itu masih ada batu, ya akan digali terus’. Istilahnya kan seperti itu,” ujar politikus PDI Perjuangan ini menegaskan.

Di lain sisi, Muhammad Samsun juga menilai ada kondisi yang memengaruhi para petani di Kaltim sehingga mereka rela menjual lahan untuk pertambangan.

Antara lain, karena komoditas pertanian yang diusahakan petani kurang memiliki produktivitas dan daya jual tinggi.

Kondisi petani tersebut sangat dipengaruhi oleh tingkat ekonomi sehingga menerima tawaran menggiurkan dari pelaku tambang.

Padahal, lahan petani yang kemudian beralih fungsi menjadi lahan tambang kemudian hanya akan meninggalkan lubang-lubang tambang begitu tidak produktif lagi.

“Lalu mengapa petani kita membiarkan lahan mereka ditambang? bahkan terkadang mereka yang menawarkan. Itu karena hasil lahannya sekarang tidak menarik. Mereka berpikir lebih baik dijual ke tambang dengan harga mungkin sekitar Rp1 miliar, dan mereka bisa menikmati itu,” ujar Muhammad Samsun.

Kondisi tersebut akan berbeda ketika produksi pertanian petani memiliki daya tarik dan daya jual tinggi. Para petani kemungkinan besar akan berat hati untuk menjual lahannya kepada pelaku tambang.

“Coba kemudian hasil pertanian menarik, pasti mereka sayang mau dijual, mending tanam alpukat setiap tahun berbuah. Namun yang jadi permasalahannya sekarang, lahan kita banyak yang tidak produktif,” ujar Muhammad Samsun. (Dya/Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status