Paser Kaltim Terima Hibah BMN Penerang Jalan Umum Tenaga Surya
KLIKSAMARINDA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral melalui Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi menyerahterimakan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa 472 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) kepada Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.
Serah terima secara simbolis dilakukan di teras Rama Shinta Garden Resto, Candi Prambanan, Sleman, Yogyakarta, Jum’at 29 Oktober 2021 melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan naskah hibah Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Badan Geologi dan Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM RI.
Bupati Paser, Fahmi Fadli menerima dan menyambut baik kehadiran PJUTS di Bumi Daya Taka. Menurut Bupati Fahmi Fadli, penerang jalan umum ini membantu pemerintah daerah dalam mengurangi kegelapan di Paser.
”Pada tahun 2022 nanti, tugas Pemkab Paser semakin ringan dalam menghadirkan penerangan bagi desa-desa yang selama ini masih belum teraliri listrik,” ujar Bupati Fahmi Fadli melalui Humas.
Bupati Fahmi Fadli menerangkan, PJUTS ini telah terpasang secara bertahap selama 3 tahun. Yaitu pada tahun 2018 sebanyak 167 unit, 2019 sebanyak 230 unit, dan 2020 sebanyak 75 unit.
Menurut Bupati Fahmi Fadli, bantuan ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang memang sampai saat ini masih ada banyak yang belum memiliki lampu jalan atau PJU.
”Bantuan PJUTS adalah jawaban atas doa-doa panjang warga Paser yang sejak Indonesia merdeka belum merasakan listrik dari PLN yang kebanyakan mereka tinggal dan berdomisili di wilayah pedalaman dan pesisir,” ujar Bupati Fahmi Fadli.
Pada acara yang dihadiri Direktur Perencanaan Infrastruktur Kementerian ESDM, Bupati Fahmi Fadli berkesempatan melakukan testimoni sebagai apresiasi karena Kabupaten Paser sukses dalam mengawal dan mendampingi pelaksnaan pekerjaan pemasangan PJUTS.
Atas terealisasinya kegiatan ini Bupati Fahmi Fadli menyampaikan terima kasih kepada Kementerian ESDM RI.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya, terutama kepada Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (DJEBTKE), Kementerian ESDM RI atas bantuan ini”, ujar Bupati Fahmi Fadli.
Bupati Fahmi Fadli berharap seiring dengan serah terima BMN ini, segala teknis pemeliharaan telah menjadi tanggung jawab daerah namun Kementerian ESDM tetap diharapkan memberikan dukungan dengan memfasilitasi pembinaan dan pelatihan keterampilan ke desa-desa yang membutuhkannya agar PJUTS ini bisa digunakan untuk jangka waktu yang lama. (*)