Kirim Surat ke Jokowi dan Arak Boneka Raksasa, Solidaritas Rakyat Kaltim Peringati HATAM 2022
KLIKSAMARINDA – Memperingati Hari Antitambang (HATAM) 2022, Solidaritas Rakyat Kaltim (SRK) menggelar aksi solidaritas Senin, 30 Mei 2022, kemarin. SRK terdiri dari pelbagai aktivis lingkungan dan pemerhati kebijakan sosial di Kalimantan Timur (Kaltim) dari Pokja 30, LBH Samarinda, hingga Jatam Kaltim.
Aksi ini berbeda dari aksi sebelumnya. Kali ini, SRK melakukan sejumlah aktivitas yang mengarah kepada pemimpin pemerintahan.
Aksi dimulai di Kantor Pos Pusat Samarinda, Jalan Awanglong. Para aktivis kemudian melakukan longmarch dengan menggotong boneka raksasa bertuliskan “Lord Rakus Tambang Memberangus” hingga ke Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada.
Dalam aksi pengiriman surat, Dinamisator Jatam Kaltim, Pradarma Rupang menyerahkan langsung surat kepada petugas Kantor Pos yang ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi. Tak hanya berkirim surat, Jatam Kaltim juga membentangkan replika surat berukuran raksasa dengan alamat tujuan Presiden Jokowi di halaman Kantor Pos Samarinda.
Jatam Kaltim mendaftarkan penyelesaian sengketa informasi publik pada tanggal 17 November 2020 kepada Komisi Informasi Pusat (KIP). Berkasnya terdaftar dengan Nomor perkara : 25/XI/KIP-PS-A/2020.
“Surat itu berisi desakan kepada Jokowi agar segera melaksanakan Putusan Komisi Informasi (KI) Pusat atas gugatan informasi yang dimenangkan Jatam Kaltim pada 20 Januari 2022,” ujar Pradarma Rupang usai aksi.
Sementara itu, mewakili LBH Samarinda, Fathul Huda menyatakan aksi ini kembali mengingatkan publik tentang derita berkepanjangan pulau Kalimantan yang perut buminya terus dibongkar untuk kepentingan segelintir pebisnis dan elit politik nasional-lokal.
Fathul Huda menambahkan, penolakan dan penentangan yang begitu kencang hingga mengakibatkan jatuhnya korban jiwa tidak kunjung menyurutkan para elit politik di Gedung Senayan untuk menghentikan pembahasan RUU yang catat dan tidak berpihak pada keselamatan rakyat Kaltim.
“Ekstraksi kekayaan alam itu telah melenyapkan sebagian besar kawasan esensial, ruang hidup rakyat. Semua peraturan diperbincangkan dalam ruang tertutup tanpa melibatkan partisipasi aktif rakyat,” ujar Fathul Huda.
Sementara Buyung Marajo dari Pokja 30 Kaltim menilai bahwa telah terjadi paradoks di dalam pemerintahan Jokowi-Maruf. Jokowi dinilai begitu ramah dengan para pebisnis tambang. Di sisi lain, keuntungan yang diperoleh Negara tidak sebanding dengan anggaran yang dibutuhkan untuk pemulihan kerusakan sosial ekologis di Kaltim.
“Alih fungsi lahan dalam skala besar terus terjadi, air permukaan dan air tanah terus dicemari, kawasan hutan dibabat, hingga lubang-lubang tambang beracun yang telah menewaskan puluhan nyawa. Alih-alih melakukan pemulihan dan penegakan hukum, pemerintah justru membuat regulasi baru untuk menjamin keberlanjutan dan keamanan investasi para pebisnis. Hampir seluruh prosesnya tertutup, penuh transaksional,” ujar Buyung Marajo.
Aksi ini juga menyerukan adanya ancaman baru bagi pulau Kalimantan. Ancaman tersebut antara lain melalui langkah Jokowi yang memindahkan ibukota negara ke Kaltim. Proses pemindahan IKN ini berlangsung di tengah ekonomi negara yang sulit, dan tampak hanya menguntungkan para pebisnis yang sebagian di antaranya ada di lingkaran Jokowi itu sendiri. (*)