DPRD Samarinda

DPRD Samarinda Dapat Dukungan KAMMI Tolak Wacana Pemotongan Insentif Guru Honorer

KLIKSAMARINDAKomisi IV DPRD Kota Samarinda mendapatkan dukungan dari organisasi mahasiswa Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) untuk menolak rencana pemotongan insentif guru honorer.

Dukungan KAMMI tersebut diterima saat audiensi Komisi IV DPRD Samarinda, Jumat 26 Agustus 2022.

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti didampingi Anggota Komisi IV Suriani dan Maswedi menerima langsung pengurus KAMMI tersebut.

Audiensi ini membahas terkait kebijakan Pemkot Samarinda yang berencana memotong insentif guru honorer di Kota Tepian dari Rp700 ribu menjadi Rp250 ribu.

Wacana tersebut pun mendapatkan reaksi penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya dari kelompok mahasiswa.

Mereka berharap agar wacana tersebut harus dibatalkan serta diusahakan agar kesejahteraan guru honorer di Samarinda terus ditingkatkan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, mengaku sangat mendukung aspirasi dari mahasiswa dalam hal memperjuangkan kesejahteraan guru honorer di Samarinda.

“Kami di Komisi IV akan siap mendukung semua apa yang diperjuangkan oleh adik-adik mahasiswa,” ujar Sri Puji Astuti saat ditemui di Lantai 2 Gedung DPRD Samarinda, Jumat 26 Agustus 2022.

Sri Puji Astuti mengatakan akan terus berkomitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan guru honorer. Termasuk berjuang agar wacana tersebut dapat dibatalkan atau dipertimbangkan lagi oleh Pemkot Samarinda.

“Saya juga meminta kepada Pemkot Samarinda agar membuat regulasi khusus terkait besaran nominal gaji guru di Samarinda, terutama sekolah swasta,” ujar Sri Puji Astuti.

Selain itu, Sri Puji Astuti juga berharap agar Pemkot Samarinda dapat melakukan pemetaan kepada sekolah-sekolah yang layak mendapatkan bantuan.

Terutama sekolah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).

“Pemkot harus bekerja keras, harus membuat pemetaan sekolah yang layak mendapat bantuan. Termasuk juga membuat regulasi khusus untuk besaran gaji guru di sekolah swasta,” ujar Sri Puji Astuti.

Usulan lainnya antara lain meminta merevisi Perwali Kota Samarinda Tahun 2022 tentang tambahan penghasilan. Alasannya, Perwali tersebut dinilai bertentangan dengan aturan di atasnya. (Pia/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status