DPRD Samarinda

Fraksi Demokrat DPRD Samarinda Minta Pemkot Audit BPR Karena Rugi Rp3,5 M

KLIKSAMARINDA – Fraksi Demokrat DPRD Samarinda memberikan sejumlah pandangan akhir fraksi dalam Joni Sinatra Ginting DPRD Kota Samarinda, membacakan pendapat akhir dari Fraksi Demokrat dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Selasa 30 Agustus 2022 lalu.

Dalam Rapat yang juga membahas Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah dan penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah(APBD-P), Fraksi Demokrat diwakili Joni Sinatra Ginting.

Dalam paparannya, Joni Sinatra Ginting menyampaikan bahwa secara umum laporan yang disampaikan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda relatif baik.

“Kami yakin dan percaya proses penyusunan sudah melalui tahapan dan mekanisme yang merujuk pada peraturan undang-undang yang berlaku,” ujar Joni Sinatra Ginting saat membacakan pandangan akhir Fraksi Demokrat pada rapat di gedung DPRD Kota Samarinda.

Joni Sinatra Ginting juga menyatakan, Fraksi Demokrat berharap dalam realisasi penggunaan anggaran dapat disertai dengan asumsi penggunaan anggaran sehingga kesejahteraan rakyat dapat terakselerasi dengan baik dan tepat sasaran.

Selain itu, Joni Sinatra Ginting juga menghimbau Pemkot samarinda agar dapat menginventarisir jalan Samarinda yang kondisinya memprihatinkan.

“Pemerintah kota selalu berkoordinasi dengan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna perbaikan jalan, baik jalan Kota maupun Provinsi,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Menurut Joni Sinatra Ginting, hampir di semua jalan kota Samarinda tidak ada yang mulus. Hal tersebut diakibatkan banyak faktor.

Salah satunya adalah banjir saat terjadinya hujan.

Karena itu, Joni Sinatra Ginting mewakili Fraksi Demokrat menghimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dapat berkolaborasi mengatasi permasalahan jalan yang ada di Kota Samarinda.

“Dinas Lingkungan hidup dapat memperhatikan pohon di jalan yang harus dipangkas, karena dapat mengganggu penerangan jalan di kota saat malam hari,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Fraksi Demokrat juga memberikan pandangan terhadap operasional Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

Fraksi Demokrat meminta agar Pemkot Samarinda melakukan audit atau mengevaluasi kinerja perusahaan daerah (Perusda) BPR Kota Samarinda.

Sesuai dengan informasi yang diterima DPRD Kota Samarinda, BPR menanggung kerugian tahun 2021 sebesar Rp3,537 miliar sesuai dengan surat BPR No. 70-BPR/UM-7-2022 pada tanggal 13 Juli 2022.

Hal lainnya yang menjadi sorotan Fraksi Demokrat adalah mendorong agar pemerintah dapat berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkoba yang dapat merusak generasi dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT) dan Relawan anti narkoba.

“Saat ini pengguna narkoba semakin meningkat di kalangan anak-anak yang dapat merusak generasi bangsa,” ujar Joni Sinatra Ginting.

Ia juga meminta Pemkot Samarinda untuk dapat serius merealisasikan program yang mengarah pada bantuan masyarakat miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Antara lain bantuan di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat berupa bantuan stimulan dalam bantuan ekonomi, keluarga pertanian, ketahanan pangan, tenaga kerja dan UKM. (Pia/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status