KLIKSAMARINDA – Pembelajaran tatap muka yang akan dilangsungkan pada Januari 2021 mendatang masih dipelajari Pemerintah Kota Samarinda. Meskipun Dinas Pendidikan Samarinda telah mengeluarkan instruksi untuk melakukan simulasi Kegiatan Tatap Muka (KTP) bagi setiap unit satuan pendidikan, namun kondisinya masih belum stabil di tengan pandemi Covid-19, khususnya di Samarinda, Kalimantan Timur atau Kaltim.
Hingga 20 Desember 2020, dalam laporan Tim Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltim, Samarinda masih menjadi zona merah penyebaran kasus Covid-19. Meski begitu, Dinas Pendidikan Samarinda telah melakukan persiapan jelang rencana pelaksanaan KTM ini pada Januari 2021 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Samarinda, Asli Nuryadin menambahkan jika hasil angket yang disebar setiap sekolah awal Desember kemarin yang diperuntukan bagi seribu orang tua murid terkait respon terhadap pembelajaran tatap muka, hasilnya 86 persen menyatakan setuju dan 13 persen tidak setuju belajar tatap muka.
“Jadi apabila sistem belajar nanti berjalan kita juga berlakukan sistem open dan close. Maksudnya apabila kembali terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Samarinda, maka kita langsung kembali mengeluarkan kebijakan untuk menutup aktifitas belajar tatap muka di sekolah,” ujar Asli Nuryadin dalam video confrence (vidcon) bersama kepala sekolah PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Samarinda, Senin 21 Desember 2020, seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda.
Terkait adanya rencana pembelajaran tatap muka tersebut, Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang memberikan beberapa rekomendasi pada sekolah yang tidak boleh melakukan pembelajaran tatap muka pada 11 Januari 2020 mendatang.
Dengan tegas, Syaharie Jaang menyatakan, bagi pelajar maupun guru yang memiliki penyakit bawaan atau komorbit, Pemkot tidak merekomendasikan untuk ikut dalam proses pembelajaran tatap muka nanti.
“Jadi khusus mereka yang punya penyakit bawaan seperti kelainan jantung, diabetes dan lain-lain saya tidak rekomendasikan untuk ikut belajar tatap muka dulu,” ujar Syaharie Jaang, dalam kegiatan yang sama.
Terkait persentase jumlah murid yang boleh belajar di sekolah, Syaharie Jaang hanya merekomendasikan berdasarkan tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 berdasarkan zonasi yang berada di masing-masing kecamatan.
Menurut Syaharie Jaang, Zona Kuning boleh melakukan pembelajaran sebesar 50 persen saja. seperti Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda Seberang, Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Sambutan dan Kecamatan Palaran.
Untuk zona orange seperti Kecamatan Sungai Kunjang, Sungai Pinang dan Samarinda Utara murid yang turun ke sekolah untuk belajar hanya boleh sebesar 25 persen saja.
Nah, untuk zona merah Syaharie Jaang tidak merekomendasikan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
“Saya perhatikan Kecamatan Samarinda Ulu masih masuk zona merah. Jadi saya sarankan untuk sekolah yang masuk zona ini jangan dulu menggelar sekolah tatap muka,” ujar Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Samarinda ini.
Syaharie Jaang juga tidak merekomendasikan pelajar yang tinggal di zona merah tapi sekolahnya masuk dalam kawasan zona kuning untuk ikut belajar secara tatap muka. Syaharie Jaang menambahkan sistem zonasi tersebut masih bisa berubah seiring berjalannya waktu hingga mendekati 11 Januari nanti.
“Siapa tahu masuk awal Januari zona yang merah tadi bisa berubah ke warna kuning karena tingkat kerawanan penyebaran Covid-19 menurun. Jadi sekolah sempat tidak dapat rekomendasi bisa langsung menggelar belajar tatap muka. Begitu pun juga dengan siswa yang belum bisa belajar langsung di sekolah saya minta nggak perlu khawatir karena belajar secara daring atau online tetap diberlakukan,” ujar Syaharie Jaang. (*)