DPRD Kaltim

Sosbang Ambulansi Komariah di Lambung Mangkurat Samarinda Bahas Nilai-Nilai 4 Pilar Kebangsaan

KLIKSAMARINDA – Jajaran legislator Samarinda terus menggaungkan nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan melalui Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang).

Sosbang 4 pilar kebangsaan ini seluruh anggota DPRD Kaltim ini dalam upaya memberikan dan menghidupkan kembali pokok pikiran masyarakat untuk tetap mengingat dan menjaga serta mengimpelemntasikan dari isi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Materi yang disampaikan pun berkaitan dengan nilai dan kandungan Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika.

Sebagaimana yang dilakukan anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, Ambulansi Komariah yang melangsungkan Sosbang 4 Pilar, pada 5 Maret 2023 di Lambung Mangkurat.

“Sosbang 4 Pilar ini penting agar jiwa kenasionalisme warga dan bangsa ini tetap kuat dan kembali menguatkan cinta terhadap tanah air,” ujar Ambulansi Komariah di Jalan Lambung Mangkut Gang 3, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir.

Dalam sosialisasi 4 pilar kebangsaan Ambulansi Komariah ini, hadir sebagai narasumber tokoh Nahdatul Ulama Samarinda, Sulanto, dosen Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT), Suhardin Dahlan.

Suhardin Dahlan menyatakan bahwa bahwa Pancasila adalah sebagai falsafah negara yang berisikan lima sila menjadi arah dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Sesungguhnya Pancasila menjadi dasar berpijaknya setiap individu maupun secara kolektif anak bangsa untuk mencapai tujuan bersama yaitu menciptakan suasana kebangsaan yang dinamis mengedepankan nilai, tingkah laku, adab, moral dan kesungguhan melaksanakan kaidah hukum positif maupun keagamaan secara baik,” ujar Suhardin Dahlan.

Suhardin Dahlan menambahkan, bangsa Indonesia merupakan negara yang beragama dan mengajarkan hal-hal baik, memberikan ruang seluas-luasnya bagi siapapun menjalani ritual keagamaan secara khusyuk, dengan ibadah itu lahirlah jiwa-jiwa yang membawa kebaikan dan kedamaian.

Nilai-nilai tersebut, menurut Suhardin Dahlan, terkandung dalam sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang adil dan beradab.

“Nilai-nilai ini berbanding lurus dengan budaya bangsa yang disebut budaya ketimuran yang mengedepankan akhlak saling menghormati dan menghargai satu dengan lainnya, bersikap toleransi tanpa diskriminatif kepada siapapun, tapi merangkul dan peduli antar sesama,” kata Suhardin Dahlan.

Adapun lambang sila Kedua Pancasila adalah mata rantai yang tidak terputus. Menurut Suhardin Dahlan, lambang itu mengartikan manusia sebagai makhluk sosial harus saling menguatkan satu diantara lainnya, memberikan makna bahwa setiap generasi penerus untuk terus meneruskan budaya ini yang sudah menjadi kebiasaan para pendahulu kita, pendiri bangsa ini.

Lalu pada sila ketiga yaitu persatuan Indonesia, bahwa meskipun Negara Indonesia memiliki banyak perbedaan latar belakang tapi tetap bersatu dalam bingkai NKRI, saling menghormati perbedaan dan keberagaman masyarakat dan bangsa Indonesia dan mebuat persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Ketika mengutip salah satu ayat dalam Alqur’an pada surah Al-Imran ayat 103 Allah melarang manusia jangan bercerai-berai (la tafarraku), tapi sangat menganjur persatuan dan kesatuan diatara satu dengan yang lainnya, karena dengan persatuan itu dapat membawa kedamaian dan kebersamaan,” kutipnya.

Sila keempat bermakna, bahwa Negara Indonesia merupakan negara menganut sistem demokrasi yang menjadikan kedaulatan rakyat harus dijunjung tinggi setiap lembaga negara maka implementasi dari itu negara hadir mencerdaskan anak bangsa dan memperhatikan sektor kesejahteraan sosial, ekonomi rakyat sebagaimana yang tertuang dalam sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bahwa setiap kebijakan lembaga negara yang telah diwakilkan yang diputuskan melalui keputusan permusyawaratan antar lembaga negara harus mengedepankan dan mampu mewujudkan kesejahteraan sosial seluruh kepentingan hajat hidup bangsa,” pungkasnya.

Pilar kebangsaan yang kedua yang harus ditaati seluruh bangsa yang sudah menjadi aturan baku penentu arah kemajuan bangsa ini adalah UUD 1945 yang merupakan patokan dan arah menentukan kebijakan bagi setiap lembaga negara.

Suhardin Dahlan menegaskan Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI merupakan negara yang memiliki keanekaragam. Banyak suku, ras, agama, bahasa, ragam budaya dan etnis yang selalu teduh dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.

“Keberagaman di Indonesia adalah kekayaan bangsa Indonesia yang perlu kita jaga, kita rawat, kita pupuk agar tetap tumbuh subur,” ujar Suhardin Dahlan. (Adv/DPRDKaltim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status