Mimi Meriami Minta Ada Program Pelatihan Bagi Anak-Anak Kaltim untuk Ikut Proyek IKN
KLIKSAMARINDA – Harapan besar terhadap dampak positif pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) bagi warga Kalimantan Timur (Kaltim) terus bermunculan. Pembangunan IKN di wilayah Kaltim ini bisa menjadi potensi peningkatan kesejahteraan masyarakat, misal melalui serapan tenaga kerja.
Namun kenyataannya, proyek pembangunan IKN hingga Februari 2023 masih terkesan tak mengakomodir warga Kaltim. Misal, dalam pembangunan mess di wilayah IKN yang tiba-tiba sudah selesai dibangun.
Hal tersebut menjadi pertanyaan bagi anggota DPRD Kaltim, Mimi Meriami BR Pane saat Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis 16 Februari 2023.
Menurut Mimi Meriami, dirinya ingin masyarakat Kaltim dapat berkontribusi dan merasakan dampak positif IKN, termasuk dalam masalah keterlibatan tenaga kerja lokal Kaltim.
Karena itu, melalui penyusunan RPD Kaltim tahun 2024-2026, Mimi Meriami mengusulkan agar Pemprov Kaltim merancang program pelatihan untuk meningkatkan kemampuan anak-anak Kaltim agar dapat terlibat dalam proyek pembangunan IKN.
“Program apa yang sudah dirancang oleh Pemprov Kaltim mengenai tenaga kerja yang akan direkrut di IKN. Jangan hanya menunggu tapi menjemput bola. Kalau perlu, anak-anak Kaltim ini dilatih dipersiapkan untuk bekerja di IKN. Apa sih speknya IKN? Kasih pelatihan anak-anak Kaltim. Bagaimana anak-anak Kaltim bisa terlibat dan merasakan hasilnya dari pembangunan IKN,” ujar Mimi Meriami.
Mimi Meriami juga berharap agar peran dan kontrobusi warga Kaltim dalam pembangunan IKN bisa berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim.
“Kita bisa ikut berperan dan mendapatkan hasilnya di IKN. Supaya tidak terdengar lagi nada-nada miring soal tenaga kerja,” tandas Mimi.
Lebih jauh, Mimi Meriami juga meminta agar Pemprov Kaltim melakukan pendataan dan pembuatan regulasi terhadap peran serta perusahaan lokal Kaltim dalam pembangunan IKN.
Hal ini untuk mengetahui jumlah partisipasi dan serapan ekonomi perusahaan lokal Kaltim yang ikut serta dalam proyek pembangunan di IKN.
“Berapa persen perusahaan lokal dalam IKN? Ini masalah ekonomi. Kalau perlu dibuat aturan melibatkan tenaga kerja lokal yang mengatur jumlah perusahaan lokal yang terlibat dalam IKN,” tandas Mimi Meriami.
Diketahui bahwa Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026 inni untuk menyusun dokumen yang akan digunakan sebagai pedoman oleh Pj Gubernur Kaltim dalam masa transisi 3 tahun nantinya. (Dya/Adv/DPRDKaltim)