News

Pemilik Mobil Terbakar di Palaran Samarinda Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi

KLIKSAMARINDA – Pemilik mobil yang terbakar di Jalan Ampera Palaran Samarinda pada 6 Oktober 2023 lalu sebagai tersangka penyalahgunaan BBM subsidi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyatakan pemilik mobil yang terbakar berinisial RS itu menjadi tersangka penyalahgunaan BBM subsidi.

Menurut Kombes Pol Ary Fadli, hasil pengembangan yang dilakukan jajarannya selama seminggu terakhir menemukan bahwa pria tersebut adalah pengepul BBM bersubsidi yang terbukti melakukan pelanggaran.

Polisi menemukan barang bukti mencapai 700 liter jerigen yang ditampung menggunakan jerigen berkapasitas 20-30 liter.

Kombes Pol Ary Fadli juga menyampaikan bahwa yang bersangkutan mencari bahan bakar minyak dengan cara mengantri di SPBU.

Pelaku kemudian memindahkan BBM subsidi itu ke dalam jerigen dan menampungnya di gudang miliknya.

“Yang bersangkutan mencari bahan bakar minyak tersebut dengan cara antre di SPBU. Kemudian disedot ke jerigen kemudian ditampung di gudangnya,” ujar Kombes Pol Ary Fadli saat konferensi pers, Rabu 11 Oktober 2023 di Mapolresta Samarinda.

Sementara itu, pemilik mobil terbakar yang merupakan warga Jalan Ampera, Kecamatan Palaran, berinisial RS mengakui bahwa sejak setahun terakhir ia bekerja sebagai pengumpul BBM subsidi jenis pertalite.

RS juga mengaku bahwa dirinya membawa keluar mobil dari lokasi kejadian karena takut akan ada korban jiwa jika mobil meledak, mengingat lokasi kejadian merupakan kawasan padat penduduk.

“Saya gak otomatis, saya sedot langsung. Mungkin ada percikan di knalpotnya baru terbakar. Saya jalan karena hindari api makin membesar,” ujar RS.

Pemilik mobil terbakar tersebut kini harus menjalani proses proses hukum karena telah melanggar Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang yang mengatur tentang Minerba.

Sempat Viral
Video detik-detik RS pemilik mobil terbakar di Jalan Ampera Palaran Samarinda sempat viral di media sosial.

Video berdurasi 40 detik itu viral di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) yang diambil melalui ponsel seorang pengguna jalan di Jalan Ampera, Kecamatan Palaran, pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Video tersebut menunjukkan satu unit mobil berwarna merah merek Daihatsu Xenia dengan nomor polisi KT 1832 BP yang meninggalkan sebuah gudang di Jalan Ampera.

Dalam video, terlihat bahwa dari salah satu selang yang ada di mobil tersebut, terjadi tumpahan bahan bakar minyak (BBM) yang kemudian terbakar.

Tanpa ragu, pengemudi kendaraan tersebut menjauh dari lokasi gudang penyimpanan BBM miliknya.

Kejadian viral ini membuat petugas kepolisian melakukan penyelidikan terhadap pemilik mobil.
Hasilnya, pemilik mobil tersebut ternyata adalah pemilik toko sembako yang juga memiliki satu mesin BBM elektrik.

Dari hasil penyelidikan, kejadian bermula saat pemilik kendaraan memindahkan BBM dari tangki mobil ke jerigen.

Diduga ada percikan api yang mengakibatkan selang terbakar. Pelaku kemudian membawa keluar mobil miliknya dari lokasi gudang penyimpanan BBM. (Suriyatman)

Back to top button
DMCA.com Protection Status