News

Pertamina Sayangkan Masih Ada Penimbun BBM Jenis Solar

KLIKSAMARINDAKebakaran yang terjadi di sebuah gudang bahan bakar minyak atau bbm jenis solar di Jalan Untung Suropati, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) Senin siang, 13 Juni 2022 siang, mendapatkan atensi serius dari pihak Pertamina.

Pihak Pertamina menyayangkan kebakaran yang terjadi tersebut. Dalam keterangan Manager Communication, Relation, and CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Susanto August Satria, kebakaran yang terjadi di Samarinda patut disesalkan.

Kebakaran yang menyebabkan 5 bangunan lainnya jadi abu dimulai dari rumah yang digunakan untuk menampung BBM jenis solar.

“Saya menyayangkan masih adanya temuan dugaan penimbunan BBM Subsidi yang dilakukan oknum2 bahkan sampai menimbulkan dampak kerugian materi, lingkungan, dan keselamatan,” ujar Susanto August Satria, melalui siaran persnya Senin sore.

Susanto August Satria menambahkan, Pertamina telah mendapat dukungan dari Pemkot Samarinda dan aparat penegak hukum untuk melakukan pengendalian distribusi BBM jenis solar subsidi.

Tujuan pengendalian tersebut agar distribusi bbm subsidi benar-benar tepat sasaran melalui program Fuel Card 2.0. Program ini membatasi penggunaan bbm subsidi agar sesuai sasaran.

“Melalui Fuel Card 2.0 telah didesain secara sistematis bahwa 1 kartu untuk 1 nopol, 1 jenis kendaraan dan maksimal pembelian per hari sesuai aturan serta kendaraan yang mendapat Fuel Card 2.0 ini telah diverifikasi oleh instansi terkait,” ujar Susanto August Satria.

Bahkan pemerintah kota Samarinda telah mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan pembelian Solar Subsidi agar BBM yang dibeli benar-benar digunakan sesuai peruntukkannya. Surat edaran itu telah ditandatangani Wali Kota Samarinda.

“Suratnya sudah ditandatangani langsung oleh Walikota Samarinda, Bapak Andi Harun,” ujar Susanto August Satria.

Selain itu, Susanto August Satria juga mengingatkan bahwa menimbun dan meniagakan kembali BBM tanpa izin merupakan tindakan pidana.

“Mari jaga subsidi untuk yang berhak,” pungkas Susanto August Satria. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status