Hari Ini, Rencana Pemkot Samarinda Bongkar 218 Pemukiman di Segmen Segiri Bantaran Sungai Karang Mumus
KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda berencana membongkar 218 bangunan pemukiman warga di bantaran Sungai Karang Mumus wilayah RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Senin 6 Juli 2020. Rencana eksekusi tersebut akan terlaksana jika jika warga tak membongkar sendiri bangunannya.
Tim Terpadu Pemkot Samarinda telah melakukan rapat koordinasi persiapan pembongkaran bangunan, penanganan dampak sosial kemasyarakatan segmen Segiri di ruang rapat kantor Bappeda, pada Kamis 2 Juli 2020 lalu.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten II Kota Samarinda, Nina Endang Rahayu mengagendakan Persiapan Rencana Aksi waktu pembongkaran 210 bangunan warga yang berada di RT 28 Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda ulu.
Asisten II menyampaikan apa yang ingin dijalankan Pemkot ini sudah ditunggu masyarakat Samarinda untuk mengurangi dampak bencana banjir yang dialami Kota Samarinda.
Oleh karena itu, Pemkot Samarinda sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Camat Samarinda Ulu agar warga dapat mengosongkan bangunan dan dapat membongkar bangunannya masing-masing. Dikatakannya dari hasil sosialisasi ke warga tanggal 15-17 Juni yang lalu, warga diberikan waktu pembongkaran hingga tanggal 26 Juni 2020.
“Warga RT 28 Kelurahan Sidodadi dihimbau agar dapat membongkar bangunannya sendiri dengan tujuan agar bahan bangunan yang masih layak bisa digunakan oleh warga kembali,” ujar Nina Endang Rahayu.
Namun sebutnya jika dalam waktu yang sudah ditentukan warga belum membongkarnya, maka Pemerintah Kota melalui Tim Terpadu yang akan membongkar yaitu pada tanggal 6-8 Juli 2020.
Pemkot Samarinda sendiri menilai bangunan rumah di atas tanah Pemerintah di kawasan RT 28 tersebut harus dibongkar karena akan terkena proyek pembangunan pemasangan pagar di bibir sungai oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan.
Sekretaris Daerah Kota Samarinda, Sugeng Chairuddin ketika memimpin rakor Senin 30 Juni 2020 lalu, mengatakan kalau kondisi luasan badan Sungai Karang Mumus (SKM) saat ini sudah sangat memprihatinkan. Karena lebar sungai yang ada sekarang sudah tidak sesuai dengan lebar sungai aslinya.
“Idealnya lebar sungai itu harusnya mencapai 40 meter, tapi kondisi saat ini hanya kisaran 25 meter saja,” ujar Sugeng Chairuddin kala itu.
Tak heran, menurut Sugeng Chairuddin, jika imbasnya ada sebanyak 59 ribu Kepala Keluarga harus menjadi langganan korban banjir setiap tahunnya jika itensitas curah hujan cukup tinggi. Dampak lain juga ditambah pasang air sungai. Hal ini dikarenakan SKM tidak bisa lagi menampung debit air yang turun dari hulu akibat terjadinya penyempitan tadi.
“Jadi kalau ada yang bilang pembongkaraan nanti tidak memperhatikan kondisi ekonomi warga di saat menghadapi masa pandemi Covid-19, saya pikir sangat tidak relevan. Karena kami juga harus memikirkan nasib 59 ribu warga yang menjadi langganan kebanjiran setiap lebaran Idul Fitri, bahkan mereka juga bisa dikatakan korban pandemi Corona di Samarinda kemarin,” ujar Sugeng Chairuddin.
Pembongkaran bangunan rumah di SKM Senin nanti menjadi salah satu solusi untuk menanggulangi masalah banjir di Samarinda dengan melakukan pelabaran badan Sungai Karang Mumus di Segmen Pasar Segiri. (*)