APBD Perubahan Kaltim 2020 Turun Akibat Pandemi Covid-19
KLIKSAMARINDA – Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2020 mengalami penurunan. Semula, perubahan APBD Kaltim sebeaar Rp12,29 triliun. Namun, jumlah tersebut mengalami penurunan menjadi Rp10,83 triliun.
Perubahan anggaran pendapatan daerah 2020 mengalami penurunan dibanding target yang telah ditetapkan pada APBD murni 2020. Dalam Rapat Paripurna ke-25 DPRD Provinsi Kaltim di ruang rapat lantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Karang Paci Samarinda, Senin 14 September 2020. Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi menyampaikan hal tersebut.
Wagub Hadi Mulyadi menyebut pada Perubahan APBD 2020, pendapatan yang semula direncanakan Rp11,84 triliun, mengalami penurunan sebesar Rp3,25 triliun, sehingga menjadi Rp8,58 triliun atau turun 27,51 persen.
Menurut Hadi Mulyadi, beberapa komponen yang mengalami perubahan yaitu, PAD sebesar Rp4,31 triliun atau turun Rp2 46 triliun (36,3 persen), dana perimbangan sebesar Rp4,19 triliun atau turun Rp788,41 miliar (15,83 persen).
Lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp73,27 miliar atau turun Rp8,65 miliar (10,57 persen) serta penerimaan pembiayaan sesuai perhitungan APBD 2019, sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sebesar Rp2,24 triliun, bertambah sebesar Rp1,79 triliun dari alokasi APBD murni TA 2020 sebesar Rp451,32 miliar.
“Kondisi ekonomi makro yang sulit diprediksi akibat pandemi Covid-19, penurunan harga minyak dan gas serta komoditi tambang di pasar internasional, rendahnya daya beli masyarakat, tidak dipungutnya lagi PKB dan BBN alat berat, serta kebijakan pusat atas pengalokasian dan penyaluran dana transfer yang bersifat dinamis, adalah sejumlah permasalah yang diinventarisir sehingga memengaruhi penerimaan pendapatan pada Perubahan APBD,” ujar Wagub Hadi Mulyadi.
Tampak Pj Sekdaprov Kaltim HM Sa’bani, Asisten Administrasi Umum Fathul Halim, Asisten Pemerintahan dan Kesra Moh Jauhar Efendi, jajaran Forkopimda serta pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim secara virtual. Rapat ini sekaligus Pengesahan Revisi Agenda Kegiatan DPRD Provinsi Kaltim Masa Persidangan III Tahun 2020 dan Penyampaian Nota Keuangan Rancangan Raperda P-APBD Tahun Anggaran 2020 oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi.
Penyampaian Raperda tentang perubahan APBD ini merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan perencanaan anggaran yang tertuang dalam APBD Murni Tahun Anggaran 2020 dan merupakan penjabaran lebih lanjut atas nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Prov. Kaltim yang tertuang dalam perubahan kebijaksanaan umum APBD dan perubahan prioritas perlakuan anggaran sementara APBD Prov. Kaltim Tahun Anggaran 2020 yang telah ditandatangani bersama Dewan. (*)