Aparat Cek Covid Pengendara di Jalur Masuk Samarinda

KLIKSAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda Kalimantan Timur telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mencegah penyebaran Covid-19 di kota Samarinda. Satu bentuk PPKM adalah melakukan penyekatan di empat pintu masuk kota Samarinda dengan melakukan penghentian kendaraan dan menyelenggarakan swab test kepada pengendara.
Tes swab antigen dilakukan kepada para warga yang akan ke Samarinda dan berasal dari luar kota Samarinda. Jika hasil swab positif, semua warga yang datang akan diminta kembali ke daerah asal.
Setiap hari, aparat menyediakan 120 unit alat swab test di 4 posko penyekatan di Kota Samarinda. Aparat akan meminta pengendara untuk menjalani tes. Sejak dibuka pos penyekatan selama 2 hari terakhir, petugas gabungan yang berjaga di 4 titik posko penyekatan di Samarinda belum mendapatkan kasus warga yang terkonfirmasi positif hasil swab antigen
Menurut petugas Babinsa dari Kodim 0901 Samarinda, Komandan Pos Penyekatan di Jalan Rifaddin. Ipda Nahar, aparat akan senantiasa meminta warga agar melakukan swab antigen di Pos Penyekatan di Jalan HAM Rifaddin. seperti yang berlangsung Rabu 7 Juni 2021, aparat meminta warga agar melakukan swab tes di pos penyekatan oleh tim gabungan TNI, Polri, Dishub, dan Dinkes.
Daftar Titik Pos Penyekatan PPKM di Samarinda Kaltim mulai 3-20 Juli 2021:
1. Pos Penyekatan Bandar Udara APT Pranoto, Sungai Siring, Samarinda Utara.
2. Pos Penyekatan Jalan Trikora Kec. Palaran (Depan Jembatan Achmad Amins ex. Mahkota II)
3. Pos Penyekatan Jalan H.A.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir (Depan Kampus IAIN)
4. Pos Penyekatan Bukit Pinang, Jalan P. Suryanata, Kecamatan Samarinda Ulu.
Ipda Nahar menerangkan, penyekatan ini untuk mengecek kesehatan para pengedara dari luar daerah. Jika pengendara negatif Covid-19, maka diperkenankan masuk ke Samarinda.
”Jika warga Samarinda yang baru pulang berpergian akan diberi surat rujukan serta diarahkan untuk dilakukan test PCR di Labkesda di Jalan Pelita, Samarinda,” ujar Ipda Nahar.
Sementara itu, respon warga ketika melintasi pos penyekatan cukup beragam. Misal, dua orang wanita warga Samarinda Seberang yang marah dan menolak melakukan swab antigen, Rabu 7 Juli 2021 di Posko Penyekatan Jalan HM Rifaddin.
Keduanya mengaku belum mandi dan berniat akan berangkat ke pasar. Namun karena nomor kendaraan yang digunakan berasal dari luar daerah, keduanya terjaring di pos penyekatan dan diminta untuk melakukan swab tes.
Keduanya kemudian memperlihatkan KTP sebagai bukti berasal dari kota Samarinda. Petugas kemudian memperkenankan keduanya melajutkan perjalanan.
Warga Balikpapan, Haji Yunus, yang melintasi posko penyekatan di Jalan HM Rifaddin justru memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Samarinda atas upaya mengantisipasi penyebaran Covid dengan memberlakukan tes swab antigen kepada warga yang akan masuk
”Kalau sudah tugas, kan harus dilakukan. Saya belum vaksin karena belum jadwalnya. Apresiasi buat Pemkot Samarinda dengan penyekatan ini,” ujar Haji Yunus.
Beberapa pengendara lainnya juga mengaku telah memahami PPKM diperketat yang dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Ada pula pengendara yang telah membekali diri dengan surat swab antigen.
”Setidaknya untuk menekan ini penyebaran Covid. Alhamdulillah lebih ketat. Kita harus ada Rapid Antigen untuk masuk ke setiap instansi perusahaan. Kalau tidak punya, tidak bisa masuk,” ujar Ramli, seorang pegawai perusahaan migas di Samarinda yang melintasi Posko Penyekatan di Jalan HM Rifaddin, Rabu siang. (Jie*)