Pemkot Samarinda

Simak 8 Sumber Pajak Samarinda Yang Beri Kontribusi Tertinggi

KLIKSAMARINDA – Pemkot Samarinda menggelar Rapat Evaluasi Pencapaian Target Pendapatan Triwulan III tahun 2022.

Rapat dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, didampingi kepala Badan pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda, Hermanus Barus, di ruang rapat Mangkupelas Balai kota Samarinda, Senin 14 November 2022.

Rapat Evaluasi Pencapaian Target Pendapatan Triwulan III tahun 2022 ini dibarengi dengan Rapat Pra high Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).

Rapat evaluasi ini turut dihadiri perwakilan Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Timur, Bank kaltimtara, PDAM, Perumda Varian Niaga serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah kota Samarinda.

Hero Mardanus menyatakan, rapat ini bertujuan untuk bersama-sama melakukan evaluasi pencapaian target pendapatan pada tahun 2022.

Sementara itu, Kepala Bapenda Samarinda, Hermanus Barus menyatakan, saat ini ada beberapa sumber kontribusi pajak daerah yang tertinggi di Samarinda.

Sumber pajak Samarinda itu, antara lain, pajak penerangan jalan sebesar 16 %, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar 16 %.

Selain itu, ada pula PBB sebesar 12%, pajak restoran sebesar 12%, dan pajak hotel sebesar 6 %.

“Pajak lainnya adalah pajak hiburan sebesar 3 %, pajak parkir sebesar 2 %, dan pajak reklame 1 %,” ujar ungkap Hermanus Barus melalui keterangan tertulis Humas Pemkot Samarinda.

Karena itu, Hermanus Barus meminta perhatian kepada OPD untuk segera untuk mengejar target yang belum terealisasi.

“Waktunya tidak lama lagi untuk capaian target tahun 2022,” ujar Hermanus Barus. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status