Sutomo Jabir: Pembangunan Kaltim Tak Seindah LKPJ

KLIKSAMARINDA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2022 DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menyatakan tugas yang diembannya cukup krusial. Terutama dalam mengawasi dan memverifikasi LKPJ Gubernur Kaltim 2022.
Karena itu, menurut anggota Komisi II DPRD Kaltim ini dalam masa kerja selama 30 hari, Pansus LKPJ Gubernur Kaltim, jajaran Pansus akan bekerja secara optimal sehingga mampu membuahkan hasil yang baik dan bermanfaat bagi pembangunan Kaltim ke depan.
“Saya harap, pansus bisa menyelesaikan tugasnya dengan baik,” ujar Sutomo Jabir, usai menghadiri Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang Pertama Tahun 2023, di Gedung B Komplek DPRD Provinsi Kaltim jalan Teuku Umar Kota Samarinda, Selasa 28 Maret 2023.
Usai menyimak pemaparan resume LKPJ Gubernur Kaltim yang disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi dalam paripurna tersebut, Sutomo Jabir menilai ada sejumlah pekerjaan Pemprov Kaltim yang belum tuntas di tahun 2022.
Meskipun begitu, politikus PKB ini melihat dari segi indikator, beberapa capaian berhasil dilakukan Pemprov Kaltim dalam tahun 2022 lalu.
“Indikator kinerjanya tercapai. Namun, ada beberapa capaian yang masih di bawah target sasarannya. Ini, kan secara umum. Tapi kita akan melihat secara detail dan rinci melalui pansus LKPJ 2022,” ujar Sutomo Jabir.
Sebagai tindak lanjut atas LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022, pihaknya tidak hanya berfokus pada laporan di atas kertas semata.
Pansus LKPJ Gubernur juga akan menyisir dan melihat langsung pelaaksanaan program pemerintahan sehingga dapat menilai berdasarkan fakta di lapangan.
“Belum tentu seperti laporan yang ada di kertas tersebut. Sebab, akan ada kejanggalan-kejanggalan yang sering kali terjadi saat melakukan pembangunan,” ujar Sutomo Jabir.
Satu persoalan yang diungkapkan Sutomo Jabir antara lain adalah pemerataan pembangunan di Provinsi Kaltim. Terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Ini persoalan yang belum dirasakan secara adil oleh masyarakat kita. Contohnya, masalah infrastruktur jalan serta keadilan dibidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Sutomo Jabir.
Sutomo Jabir mencontohkan, hitungan anggaran pendidikan sebesar 20 persen untuk Dinas Pendidikan pada kenyataannya belum dirasakan masyarakat.
“Anggaran sebanyak itu tapi masih ada ruang belajar dan fasilitas pendidikan yang belum terpenuhi, terutama di daerah pedesaan,” ujar Sutomo Jabir.
Pemerataan pembangunan Kaltim juga belum terwujud dalam bidang kesehatan. Sutomo Jabir menyatakan, contoh pembangunan yang belum merata di bidang kesehatan adalah pembangunan puskesmas dan rumah sakit di tingkat kecamatan atau desa.
“Puskesmas dan rumah sakit di tingkat kecamatan atau desa bangunannya bagus tapi isinya kurang memadai. Bisa diibaratkan, puskesmas dan rumah sakit di kecamatan maupun desa hanya sebagai tempat transit saja,” ujar Sutomo Jabir.
Persoalan-persoalan tersebut, imbuh Sutomo Jabir, menjadi PR bagi Pemprov Kaltim ke depan untuk melakukan pembenahan dan bersinergi dengan pemerintah kabupaten/kota.
“Artinya, tidak seindah yang digambarkan laporan-laporan diatas kertas itu. Sehingga nanti, kita lihat dan periksa secara detail. Kemudian kita lahirkan rekomendasi-rekomendasi yang lebih baik kedepannya,” ujar Sutomo Jabir.
Sutomo Jabir berharap Pansus LKPJ Gubernur Kaltim 2022 ini dapat memperoleh informasi lebih akurat dan valid dari kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kaltim.
Syaratnya, Kepala SKPD harus langsung menghadiri undangan Pansus LKPJ saat Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“RDP ini akan menjadi sarana untuk melihat secara detail progres yang telah dicapai Pemerintah Provinsi Kaltim di tahun anggaran 2022,”ujar Sutomo Jabir. (Dya/Adv/DPRDKaltim)