Pimpinan Dewan Harap Pansus LKPJ DPRD Kaltim Evaluasi Kinerja Gubernur Kaltim
KLIKSAMARINDA – DPRD Kaltim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022. Pembentukan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tersebut berlangsung Selasa, 28 Maret 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim.
Keberadaan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 merupakan tindak lanjut dari penyampaikan LKPJ Gubernur Kaltim yang telah disampaikan Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, dalam rapat paripurna tersebut.
Menurut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, Pansus LKPJ ini memiliki tugas untuk menelaah LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022. Selain itu, LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 itu memerlukan evaluasi dari DPRD Kaltim.
Evaluasi itu, menurut Muhammad Samsun, sangat penting karena berkaitan erat dengan pencapaian pembangunan Kaltim secara menyeluruh.
Muhammad Samsun menerangkan, ada sejumlah prestasi dan kerja-kerja yang sudah dilakukan Pemprov Kaltim. Namun, pencapaian itu tetap harus dievaluasi untuk memastikan keakuratannya.
“Makanya kita bentuk pansus, agar dapat mengevaluasi dan memverifikasi kembali kinerja gubernur,” ujar Muhammad Samsun, ditemui usai Paripurna di Gedung B, Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.
Muhammad Samsun sendiri menanggapi LKPJ Gubernur Kaltim tidak bermasalah. Namun, atas pencapaian Pemprov Kaltim yang tercantum dalam LKPJ itu masih menyisakan pekerjaan yang belum selesai.
“Memang ada beberapa pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan Gubernur Kaltim. Contohnya, beberapa target yang belum tercapai secara maksimal. Seperti kemiskinan, stunting dan sebagainya. Banyak, makanya harus kita evaluasi bersama,” ujar Muhammad Samsun.
Muhammad Samsun menerangkan bahwa tugas Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2022 ini antara lain melakukan verifikasi secara terperinci kandungan LKPJ tersebut.
Verifikasi secara mendetail ini bertujuan demi mengukur efektivitas dan capaian kinerja Pemprov Kaltim selama 2022 bagi masyarakat Kaltim.
Capaian-capaian tersebut, imbuh Samsun, harus asas bermanfaat untuk rakyat.
“Kira-kira apakah sudah efektif untuk rakyat atau belum. Contohnya gini, pemerintah mengerjakan A-C. Tapi rupanya dilapangan, masyarakat justru membutuhkan D-F,” ujar Muhammad Samsun.
Karena itu, politikus PDI Perjuangan itu menyatakan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim harus bekerja atas ukuran asas kemanfaatan bagi masyarakat.
“Saya harap, Pansus LKPJ bisa memverifikasi kevalidan data dan keefektifan program yang dilakukan pemerintah untuk masyarakat,” ujar Samsun.
Sebelumnya, dalam paparan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pemprov Kaltim telah melakukan sejumlah capaian selama tahun 2022. Satu capaian tersebut adalah tentang pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Pemprov Kaltim memiliki misi pembangunan SDM dengan dua tujuan dan enam sasaran. Tujuan pertama adalah mewujudkan masyarakat yang berkarakter, berahlak mulia, dan berdaya saing.
Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia, Provinsi Kaltim memiliki target kinerja sebesar 77,25 persen dengan realisasi sekitar 77,44 persen. Capaiannya kira-kira sebesar 100,25 persen dari target yang telah ditentukan sebelumnya.
Untuk mencapai empat tujuan pertama itu, Pemprov Kaltim melakukan pemerataan taraf pendidikan masyarakat dan peran pemuda dalam pembangunan semakin meningkat. Selain itu, melakukan pemerataan ketahanan kesehatan dan partisipasi aktif perempuan dalam pembangunan juga semakin meningkat.
Tujuan kedua adalah melakukan peningkatan kesejahteraan pada masyarakat Kaltim. Hal itu bisa dilihat, dari turunnya tingkat kemiskinan sebesar 6,31 persen. Lalu, tingkat pengangguran terbuka yang turun hingga 5,71 persen.
“Kita lakukan beberapa sasaran agar tujuan kedua bisa tercapai. Salah satunya, dengan meningkatkan keberdayaan masyarakat perdesaan dan menyerap tenaga kerja di Kaltim sebanyak-banyaknya,” ujar Wagub Hadi Mulyadi. (Dya/Adv/DPRDKaltim)