Masyarakat Sipil Kaltim Beri Penghargaan Untuk Gubernur
KLIKSAMARINDA – Masyarakat Sipil Kaltim Kalimantan Timur (Kaltim) secara khusus memberikan penghargaan kepada Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. Penghargaan itu diserahkan melalui sebuah aksi di depan kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada amarinda, Rabu 3 November 2021.
Masyarakat Sipil Kaltim ini terdiri dari aktivis dan mahasiswa Kalimantan Timur. Mereka antara lain dari JATAM Kaltim, WALHI Kaltim, FH Pokja 30 Kaltim, FNKSDA, dan Mahasiswa/i Papua.
Menurut Dinamisator JATAM Kaltim, Pradarma Rupang, aksi serta pemberian piagam penghargaan tersebut merupakan respon terhadap korban lubang bekas tambang yang tidak mendapat perhatian serta penanganan serius oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Gubernur Isran Noor melakukan pembiaran tanpa ada upaya reklamasi, penegakan hukum bagi korporasi yang tidak melakukan reklamasi, dan tidak melakukan pengawasan, hal ini menunjukkan sifat masa bodoh Kepala Daerah selaku pemberi izin,” ujar Pradarma Rupang.
Karena itu, koalisi masyarakat sipil memberikan penghargaan kepada Isran Noor sebagai “Gubernur masa bodoh”. Penghargaan itu, imbuh Pradarma Rupang, merupakan apresiasi atas sikap Kepala Daerah Kalimantan Timur yang abai dan mendiamkan korban yang sudah mencapai 40 nyawa yang mayoritas korbannya anak-anak generasi penerus bangsa
Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Yohana Tiko menilai, kejadian meninggalnya anak di lubang bekas tambang bakal terulang jika tidak ada langkah strategis dari pemerintah.
“Problem berulang dari model ekonomi ekstraktif yang mengabaikan lingkungan hidup dan keselamatan rakyat seperti ini harusnya sudah beralih ke ekonomi nusantara, sebagai ekonomi tanding yang bersih, berkelanjutan dan tidak mematikan,” ujar Yohana Tiko.
Tenggelamnya Febi Abdi Witanto (25) Pada 31 Oktober 2021 dilubang tambang, perusahaan batubara CV. Arjuna menggenapkan jumlah korban lubang tambang di Kaltim menjadi 40 jiwa.
Daftar Korban Lubang Tambang di KALTIM 2011 – 2021
“Meski kondisinya sudah separah itu, bagi Pemerintah Provinsi korban lubang bekas tambang hanya sebatas angka statistik yang akan terus bertambah, tanpa ucapan duka apalagi tindakan,” ujar Pradarma Rupang. (*)