Warga Makroman Samarinda Cemas Bendungan Bekas Tambang Batubara Jebol
KLIKSAMARINDA – Operasional tambang batubara ilegal di kawasan Kalan Luas, Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat penolakan warga.
Warga Makroman secara massif memblokir operasional tambang batubara tersebut, Selasa 27 September 2022.
Aksi warga Makroman tersebut menuntut aktivitas pertambangan batubara ilegal itu berhenti. Warga Makroman tidak mengenal identitas perusahaan yang menambang di wilayahnya.
Warga Makroman menilai operasional tambang batubara ilegal itu tidak diketahui pemerintah dan dibiarkan beroperasi tanpa izin.
Akibatnya, operasional tambang batubara ilegal itu mengganggu lahan pertanian mereka yang jaraknya hanya sekitar 20 meter.
Selain membahayakan lahan pertanian, warga khawatir lubang bekas tambang itu jebol dan membahayakan pemukiman mereka. Lubang bekas galian tambang itu diperkirakan memiliki ribuan kubik air pasca sebagai sisa tambang ilegal.
Warga lalu protes dan menghentikan paksa alat berat yang berada di lokasi dengan menggunakan tali rafia beberapa waktu lalu. Di lokasi tambang ilegal terdapat tumpukan batubara tepat di pinggir galian yang sudah tergenang air.
Warga juga membentangkan dua spanduk yang bertuliskan meminta polisi segera menindak tambang ilegal tersebut.
Sebelumnya warga mengaku terkejut karena baru mengetahui keberadaan tambang ilegal tersebut setelah pelaku berhasil mengeluarkan batubara yang ada di kedalaman 50 meter.
Awalnya warga menduga pihak perusahaan yang meninggalkan lubang berencana mereklamasi waduk yang telah berumur 20 tahun tersebut. Namun ketika melihat batubara yang dinaikkan, warga pun protes.
“Kekhawatiran banyak. Petani takutnya nanti gak bisa nyawah kalau tenggelam. Ancamannya memang bendungan ini,” ujar Salam, warga Makroman.
Sementara itu ketua kelompok tani tunas muda baharuddin mengatakan bahwa tambang ilegal tersebut beroperasi sejak 11 juli 2022 lalu/ masuk dalam kawasan pertanian warga//
Warga sendiri mengaku sudah melaporkan kondisi tersebut kepada polisi di Polresta Samarinda. Namun hingga saat ini aktivitas pertambangan batubara ilegal masih berlangsung.
Menurut Ketua Kelompok Tani Tunas Muda Makroman, Baharuddin, warga Makroman selama ini cukup bersabar. Warga telah mengorbankan panen sebelum waktunya.
Mempercepat panen bagi warga Makroman adalah cara untuk menghindari kerugiaan yang cukup besar akibat tambang batubara.
“Selama ada tambang sejak tahun 2008, kehidupan di sini menurun dratis hasil pertanian kami, Pak karena hama itu bertubi-tubi. Biasanya itu kita nyemprot kewalang sangit dua kali sudah aman. Sekarang ini per minggu kita semprot. Nah itu mengeluarkan biaya tinggi. Tenaganya kita ini sudahlah daripada kita ini pengeluarannya lebih tinggi daripada pemasukan ini menyambung hidup,” ujar Baharuddin.
Keluhan lainnya datang dari warga bernama Dani. Dani merupakan pemilik kolam ikan di Desa Kanan Luar, Makroman.
Menurut Dani, selama 10 tahun warga sekitar bisa bernapas lega karena tidak ada aktivitas tambang di areal mereka.
Namun keberadaan tambang ilegal yang tidak jauh dari kolam ikan miliknya menyebabkan kualitas air di kolamnya menjadi rusak. Ikan-ikan pun menjadi tidak stabil hidupnya.
“Masih ada cuma yang namanya ikan gak normal kalau dia hidup. Hidup tapi gak normal. Kadang kepalanya besar, badannya kecil,” ujar Dani.
Warga Makroman berharap pemerintah bisa segera menertibkan tambang ilagal. Selain membahayakan lahan pertanian, warga khawatir lubang bekas tambang berisi ribuan kubik air jebol dan membanjiri lahan pemukiman mereka. (Suriyatman)