KPK Evaluasi 7 OPD Pemkot Samarinda
![](https://kliksamarinda.com/wp-content/uploads/2020/11/KPK-ke-Pemkot-Samarinda.jpg)
KLIKSAMARINDA – Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korwil IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi gedung Balaikota, di Jl Kesuma Bangsa, Senin pagi, 23 November 2020. Kunjungan ini dalam rangka melakukan Monitoring dan Evaluasi (monev) terhadap progres rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Ada 7 area monitoring di lingkungan Pemkot yang dievaluasi oleh KPK dalam menindaklanjuti capaian progres program yang dilakukan OPD. Tujuh area monitoring tadi diantaranya, Perencanaan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, serta Optimimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang menyambut langsung kedatangan tim supervisi dari KPK ini. Dalam arahannya Syaharie Jaang berharap selama 2 hari melakukan koordinasi dan komunikasi bersama OPD terkait bisa langsung didampingi Kepala Dinas yang bersangkutan.
“Sebenarnya kehadiran teman-teman dari tim KPK ini tujuannya untuk mendorong partisipasi, akuntabilitas, respon, dan transparansi dari Pemerintah dalam menyelamatkan aset daerah,” ujar Syaharie Jaang seperti dirilis Humas Pemkot Samarinda..
Menurut Syaharie Jaang, ada indikator yang telah tercapai dalam pengelolaan APBD. Namun dalam aplikasi yang dimiliki KPK, masih ada beberapa OPD yang belum mengupload data pelengkapnya, sehingga dapat dilakukan verifikasi.
“Seperti catatan progres pengadaan barang dan jasa yang masih dianggap rendah begitu pun dengan penerimaan pajak daerah yang belum maksimal dan juga pendataan aset atau tanah milik Pemerintah yang masih banyak belum berstatus sertifikasi,” ujar Syaharie Jaang.
Syaharie Jaang berharap OPD yang mendapat catatan tadi bisa segera berkoordinasi dengan KPK agar bisa segera menindaklanjuti apa yang menjadi kendala, sehingga bisa dipecahkan bersama jalan keluarnya oleh tim KPK.
Syaharie Jaang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran KPK yang selama ini setia melakukan pendampingan, pengawalan, dan arahan dalam upaya pencegahan tindak korupsi di Samarinda.
Kepala Koordinator Wilayah IV KPK, Aminuddin mengatakan kehadirannya bersama tim di Kota Tepian untuk melakukan evaluasi capaian pelaksanaan program yang sudah dilakukan Pemkot Samarinda hingga bulan November 2020. Khususnya dalam perbaikan tata kelola pemerintahan, penyelamatan keuangan aset daerah dan penugasan khusus.
“Karena pada intinya kami hadir disini untuk membantu dalam memberikan masukan terhadap perbaikan sistem pengelolaan pemerintahan yang bagus dalam menekan tindak pelanggaran korupsi. Karena sesuai harapan Pak Wali, beliau tadi menginginkan saat mengakhiri masa jabatan nanti bisa husnul khotimah,” ujar Aminudin.
Menurut Aminudin, untuk Kaltim tergolong sebagai daerah yang sangat rawan terhadap tindak pelanggaran korupsi ketimbang daerah lainnya seperti Sumatera dan Sulawesi, sehingga pendekatan yang dilakukan KPK pun dalam melakukan monitoring berbeda-beda.
Karena itu, Aminudin berharap penyelamatan keuangan dan aset daerah menjadi penting bagi Pemkot agar bisa diadministrasikan dengan baik secara fisik maupun legal.
“Khusus masalah tanah milik Pemkot yang belum memiliki sertifikasi, maka saya mendorong instansi terkait untuk segera menindaklanjuti begitu juga dengan fasilitas umum perumahan yang diserahkan ke Pemerintah oleh pihak pengembang kalau bisa sudah bentuk sertifikasi,” ujar Aminudin.
Mengingat pihaknya bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Negara juga sudah melakukan pembicaraan dalam mendukung mempercepat sertifikasi aset daerah.
“Bahkan Kakanwil menjamin jika syarat diajukan Pemda tadi lengkap dengan melampirkan surat pernyataan OPD terkait, maka sertifikasi tanah akan selesai dalam waktu satu bulan,” ujar Aminudin.
Senada dengan apa yang disampai Aminuddin, PIC Unit Kerja KPK Koordinasi Wilayah Kerja Kalimantan Timur, Alfi Rachman menambahkan selama 2 hari di Samarinda pihaknya akan memfokuskan kegiatan monitoring dan evaluasi di 7 area yang disebutkan tadi, karena menurut KPK di area-area tersebut sering terjadi kasus korupsi.
Oleh itu, KPK bakal konsen untuk melakukan perbaikan tata kelola manajemen aset daerah, di antaranya terkait sertifikasi tanah dan penerimaan pajak daerah.
“Seperti optimalisasi pajak daerah, saya pikir Pemkot perlu melakukan kerjasama yang kuat dengan Bank Kaltimtara disertai MoU agar bisa mengoptimalkan pendapatan pajak secara online. Dimana nanti mungkin perangkatnya bisa disediakan dan dipasang oleh pihak bank di setiap warung makan dan restoran,” ujar Alfi Rachman.
Dengan sistem tadi, Ali Rachman memastikan penerimaan pajak restoran atau pun hotel bakal maksimal, sehingga menekan resiko pegawai pemungut pajak yang bergaya spanyol atau istilahnya separuh nyolong. (*)