BKD Kaltim Akan Verifikasi Berkas CPNS Formasi 2019
KLIKSAMARINDA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan verifikasi berkas Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim Formasi tahun 2019. Menurut Kepala BKD Kaltim, Diddy Rusdiansyah diwakili Sekretaris BKD Prov Kaltim, Nina Dewi, pengecekan akan berlangsung selama 3 hari mulai pada Selasa 24-26 November 2020.
Nina Dewi menyampaikan hal tersebut saat memimpin rapat koordinasi persiapan verifikasi berkas Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS di lingkungan Pemprov Kaltim Formasi tahun 2019, Senin 23 November 2020 di kantor BKD Prov Kaltim. Dalam agenda rapat ini, Nina Dewi didampingi Plt. Kabid Mutasi Hj Aji Desi Indrawati diikuti para pejabat Administrator, pejabat pengawas dan staf terkait di lingkup BKD Kaltim.
Dalam rapat koordinasi tersebut, jajaran BKD Kaltim membahas tentang persiapan administrasi pemberkasan untuk penyusunan/pengusulan NIP pada aplikasi DocuDigital Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pembahasan juga menyasar pencetakan usulan NIP.
Dalam pelaksanaannya, BKD Prov Kaltim memperkirakan, waktu pelaksanaan verifikasi berkas, estimasi perkiraan waktu yang diperlukan prosesnya memakan waktu sekitar 3 hari. Perkiraan waktu pengerjaan itu jika tidak ada kendala. Nina Dewi pun menyampaikan, unuk membantu teknis pelaksanaan, telah disiapkan 10 komputer demi memperlancaar proses verifikasi berkas.
Berkas-berkas data pelamar yang akan diverifikasi dan perlu dicocokkan antara lain ijazah, daftar riwayat hidup, surat kesehatan/bebas narkoba, hingga Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
“Kita sepakat mulai dikerjakan besok tanggal 24 November 2020. Mudah-mudahan lancar tidak ada kendala dan sesuai target (3 hari). Kalau bisa lebih cepat lebih baik lagi. Kita Sekretariat akan bantu siapkan 10 unit komputer sesuai permintaan demi memperlancar proses verifikasi,” ujar Nina Dewi.
BKD Prov Kaltim mencatat, jumlah berkas pelamar yang diusulkan sebanyak 353 formasi dari 368 formasi. Data para CPNS Formasi 2019 tersebut sebelumnya telah diinput masing-masing peserta. Namun, menurut staf bidang Mutasi, Reza, verifikasi berkas perlu dilakukan untuk memastikan berkas tidak bermasalah.
“Sebenarnya data sudah diinput masing-masing peserta dari SSCN, kemarin kami sudah cek memang sepertinya berkas tidak bermasalah, tapi tetap harus kita cek lagi. Pekerjaan ini butuh konsentrasi tinggi agar jangan sampai salah,” ujar Reza. (*)