Visitasi Movev KI Kaltim ke Bontang, Wujudkan Good Governance
KLIKSAMARINDA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan Visitasi Kepatuhan Badan Publik di Kota Bontang Senin, 8 November 2021.
Visitasi faktual ini langsung dihadiri Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informas (PSI) KI Kaltim, Muhammad Khaidir, dengan didampingi 3 orang staf sekretariat Taufik Adriani, Arinda Lola Armelia, dan Irmah.
Sebelum memulai visitasi faktual, Muhammad Khaidir menjelaskan bahwa sinergitas KI Kaltim dan Badan publik sangat diperlukan guna mensukseskan Monev 2021. Pasalnya, menurut Muhammad Khaidir sinergitas KI Kaltim dan Badan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan good governance (penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel).
Muhammad Khaidir menambahkan, pelaksanaan Monev KI Kaltim ini merupakan kegiatan penting yang wajib dilaksanakan KI Kaltim dalam memonitoring dan evaluasi pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Timur. Hal itu telah diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Visitasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari pengembalian Self Assessment Questionare (SAQ) oleh Pemerintah Kota Bontang. Ini merupakan kunjungan kedua kami dalam beberapa agenda kunjungan monev di kota Bontang,” ucap Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) ini.
Tim visitasi Komisi Informasi diterima langsung oleh Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Ririn Sari Dewi, Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Iskandar, Kepala Seksi (KASI) Pengelolaan Layanan Informasi dan Hubungan Media Anna Hadya, KASI Komunikasi Publik Yudi Pancoro, dan beserta jajaran kerja Diskominfo Kota Bontang. (*)