News

Keluarga Minta Keadilan Atas Meninggalnya AR Usai Dianiaya Seniornya di Pesantren Samarinda

KLIKSAMARINDAKeluarga AR masih merasakan duka mendalam. Suasana kesedihan tampak di rumah duka AR di Jalan Sultan Hasanudin, Dusun Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Senin 27 Februari 2023.

Sejumlah keluarga dekat dan kerabat dari korban masih terus berdatangan untuk memberi rasa bela sungkawa kepada keluarga korban. Meski tampak lengang, suasana duka masih terlihat di rumah Guntur Madong (52) ayah dari Ar (13).

AR merupakan santri di sebuah pondok pesantren di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) area Sempaja Utara.

AR meninggal dunia setelah menjadi korban kekerasan seniornya Abid Farisi (20) di kamar asrama santri lantai dua pondok pesantren tempatnya menimba ilmu.

Kerabat dari AR, Lina mengaku tidak menyangka jika keponakannya yang berumur 13 tahun mendapatkan penganiayaan begitu sadis dari kakak kelasnya. Pun, menurut Lina, penganiayaan itu dilakukan atas tudingan pencurian dari pelaku yang belum tentu dilakukan oleh keponakannya tersebut.

Lina menilai pihak pengelola pesantren telah lalai dalam melakukan pengawasan di dalam asrama santri. Selain itu, Lina juga melihat ada upaya untuk menyembunyikan kejadian ini.

Pasalnya, dari pengakuan pelaku diketahui bahwa pelaku menganiaya korban sekitar pukul 16.30 WITA. Kemudian korban dibawa ke bidan klinik sekitar pukul 18.00 WITA lalu dikatakan korban sudah meninggal dunia.

Sementara keluarga AR dikabari pukul 21.00 WITA. Ada jeda waktu yang banyak yang menjadi perhantian serius pihak keluarga.

Bahkan akhirnya malam itu dikatakan korban meninggal karena jatuh. Menurut Lina, pihak pesantren harus bertanggung jawab atas kejadian ini dan menjelaskan kepada pihak keluarga kenapa hal ini bisa terjadi.
Terutama, menurut Lina, untuk menjelaskan duduk perkara penganiayaan yang terjadi di sore hari dan tidak diketahui oleh salah satu pengurus pondok pesantren saat itu.

“Bagaimana caranya. Emosi, pasti kita. Apalagi dengan kronologis ternyata anak ini disakiti sampai segitunya, Pak. Dihajar sampai segitunya. Astagfirullah. Gak kuat, Pak,” ujar Lina saat ditemui Senin 27 Februari 2023.

Diketahui sebelumnya, AR meninggal dunia usai menderita akibat serangkaiaan pukulan yang dilakukan seniornya itu di bagian wajah, punggung, dada hingga kaki.

Pelaku menganiaya korban karena menuduh korban telah mengambil uang pelaku sebesar Rp200 ribu yang diletakkan pelaku di dalam lemari pakaian.

Akibat tindak kekerasan itu, korban kemudian sempat tidak sadarkan diri hingga hidung dan mulutnya mengeluarkan darah.

Pihak pesantren sempat membawa korban ke klinik. Namun sayang, nyawanya tidak tertolong. Untuk memastikan dan melakukan pertolongan atas kondisi AR, pihak pesantren sempat membawanya ke RSU AW Syahranie Samarinda.

Namun tim medis RSU AW Syahranie kembali memastikan bahwa korban tidak tertolong dan telah meninggal dunia.

Pihak kepolisian pun telah membongkar makam AR di pemakaman keluarga di Gang Kenari, RT 17, Kelurahan Badak Baru, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kukar. Pembongkaran makam ini berlangsung Sabtu siang, 25 Februari 2023 ntuk melakukan autopsi terhadap jenazah AR dalam upaya memastikan penyebab kematiannya.

Wakapolresta Samarinda, AKBP Eko Budiarto, mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang terjadi di pondok pesantren di Kota Samarinda tersebut.

Namun, menurut AKBP Eko Budiarto, terbongkarnya kasus ini merupakan peran dari pihak pesantren yang mengantarkan pelaku ke Mako Polsekta Sungai Pinang.

“Sekarang, kan sudah sejak awal ada pengakuan dari pihak pondok juga. Karena dari awal itu informasinya bukan unsur dari pemukulan. Tapi jatuh. Ya, dari pelaku. Pelakunya, kan yang mengatakan kepada pihak pondok. Kerja sama dengan Polsek. Kalau dikatakan pembiaran, tidak,” ujar AKBP Eko Budiarto.

Saat ini kasus pembunuhan AR oleh teman sekamarnya Abid Farisi ditangani Polsekta Sungai Pinang. Abid Farisi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara karena dugaan melanggar pasal 338 KUHP jo Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Suriyatman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status