News

Pria di Samarinda Nekat Hilangkan Nyawa Adik Ipar Sendiri

KLIKSAMARINDAKasus pembunuhan kembali terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Kali ini, kasus pembunuhan terjadi dengan terduga pelaku seorang pria terhadap adik ipar sendiri.

Peristiwa tragis itu terjadi Jumat sore, 4 Maret 2022 di Jalan Adam Malik II, RT 003, Nomor 59, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menyampaikan, peristiwa berdarah itu terjadi di sebuah rumah bangsalan lima pintu. Pada saat kejadian, warga sekitar sedang beristirahat.

Berdasarkan penyelidikan sementara, menurut Kompol Andika Dharma Sena, pelaku dan korban memiliki masalah pribadi.

Korban sendiri diketahui merupakan adik ipar dari pelaku. Korban adalah suami dari adik pelaku yang bernama Eka Mayasari.

Akibat masalah pribadi itu, keduanya bertengkar hebat. Mereka bertengkar di rumah bangsal tempat korban mengontrak hingga pelaku nekat menganiaya dan menyebabkan korban meninggal dunia.

Aparat kepolisian dari Tim Macan Borneo Satuan Reskrim Polresta Samarinda langsung mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan dari warga sekitar.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi di Mako Polresta Samarinda.

“Kita tahan dulu, yah. Kalau dari keterangan awal, sih ada masalah pribadi antara pelaku dan korban. Namun masih kita dalami. Hubungannya sepertinya keluarga tapi bukan keluarganya,” ujar Kompol Andika Dharma Sena.

Menurut Kompol Andika Dharma Sena, pihaknya masih terus mendalami kasus pembunuhan tersebut.

“Nanti kita dalami lagi karena pada saat kejadian hanya ada pelaku dengan korban,” ujar Kompol Andika Dharma Sena.

Kasus pembunuhan terjadi akibat terduga pelaku yang bernama Bambang Haryanto (25) melakukan penusukan kepada korban bernama Muhammad Fadillah (31).

Penusukan itu diketahui berjumlah 35 kali dan menyebabkan korban meninggal dunia. Saat kejadian, diketahui istri korban dan adik pelaku tidak berada di dalam rumah.

Antara lain, korban mengalami dua luka robek pada bagian kepala, 19 tusukan bagian tubuh depan. Sementara 14 tusukan di tubuh bagian belakang.

Pihak kepolisian juga langsung mengevakuasi korban meninggal ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum AW Syahranie Samarinda untuk melakukan visum. (Jie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
DMCA.com Protection Status