Kaltim Zona Merah Penyakit DBD, Samarinda Tertinggi Kasus Meninggal
KLIKSAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim merilis data penyebaran dan kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) sepanjang 2022.
Hingga 1 Oktober 2022, menurut catatan Dinkes Kaltim, kasus DBD di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim telah mencapai angka 3675 kasus.
Dari jumlah 3675 kasus, 29 orang di antaranya meninggal dunia akibat penyakit DBD. Kota Samarinda menjadi wilayah tertinggi angka kematian dalam kasus DBD di Kaltim dengan jumlah 9 orang meninggal dunia.
Berikut ini rincian sebaran kasus DBD di 10 kabupaten kota per 1 Oktober 2022 data Dinkes Kaltim.
1. Samarinda jumlah kasus 1299, meninggal 9 orang
2. Kuti Kartanegara jumlah kasus, 500 meninggal 5 orang
3. Kutai Barat jumlah kasus 188, meninggal 5 orang
4. Bontang jumlah kasus 443, meninggal 3 orang
5. Balikpapan jumlah kasus 443, meninggal 2 orang
6. Penajam Paser Utara jumlah kasus 61, meninggal 2 orang
7. Berau jumlah kasus 268, meninggal 1 orang
8. Kutai Timur jumlah kasus 174, meninggal 1 orang
9. Mahakam Ulu jumlah kasus 80, meninggal 1 orang
10. Paser jumlah kasus 28, tidak ada kasus meninggal
Penyakit DBD ini disebabkan adanya virus dengue yang dibawa nyamuk. Dua nyamuk yang bisa menularkan virus dengue ini adalah Aedes aegypti dan Aedes albopictus.
Memperhatikan tren DBD di Kaltim yang meningkatdi tahun 2022 ini, Gubernur Kaltim, Isran Noor telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim mengantisipasi penyebaran DBD. Antisipasi diperlukan untuk mencegh warga yang menjadi korban kasus DBD.
“Kita prihatin atas kasus ini. Karena, Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang masuk zona merah kasus DBD di luar Pulau Jawa. Untuk itu, saya minta instansi terkait segera melakukan langkah antisipatif penyebaran DBD,” ujar Gubernur Isran Noor ketika Pelantikan Pengurus Wilayah PDGI Kaltim baru-baru ini di Hotel Aston Samarinda.
Gubernur Isran Noor menambahkan, kasus DBD harus segera diantisipasi. Karena, di Kaltim hanya satu kabupaten yang masih berstatus hijau, yaitu Kabupaten Paser.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kaltim, dr Jaya Mualimin menyatakan, penyakit DBD masih menjadi masalah kesehatan dan ancaman serius di sejumlah wilayah di Indonesia.
Kaltim menjadi 1 dari 10 provinsi di Indonesia hasil temuan Insidence rate DBD (jumlah kasus DBD per 100.000).
Jaya Mualimin menambahkan, DBD tidak hanya berdampak terhadap sektor kesehatan. Penyakit ini akan berpengaruh terhadap sektor sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, Jaya Mualimin mengajak warga Kalimantan Timur untuk turut aktif melakukan upaya promotif preventif melalui Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik (G1R1J).
“Lakukan pembersihan sarang nyamuk (PSN) 3M Plus di lingkungan rumah, tempat-tempat umum dan tempat-tempat institusi untuk mencapai angka bebas jentik ≥ 95 %,” ujar Jaya Mualimin, 3 Oktober 2022 lalu.
Pihaknya juga telah menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan DBD di Kalimantan Timur secara hybrid bersama Dinas Kesehatan Kabupaten & Kota se Kaltim. Senin , 26 September 2022 lalu.
“Wujudkan Indonesia Bebas Dengue. Basmi Dengue dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M-Plus.
Menutup semua tampungan air atau sumber air, menguras bak mandi, dan mendaur ulang barang bekas. Plus nya memelihara ikan pemakan jentik, menaburkan larvasida untuk tempat yang tidak mungkin dilakukan pengurasan air atau mengeringkan air, menggunakan obat nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk, menggunakan kelambu dan mengatur cahaya dan ventilasi di rumah,” ujar Jaya Mualimin. (*)