Dua Ton Limbah APD Covid-19 Dikirim ke Kaltim dari Daerah Ini
KLIKSAMARINDA – Penanganan limbah medis selama masa pandemi Covid-19 memerlukan perlakukan khusus. Termasuk di dalamnya, proses sterilisasi, pengemasan, hingga pengiriman dan penghancuran di tempat pengolahan limbah.
Nah, pada Juni 2020 ini, Kalimantan Timur (Kaltim) disebut akan menerima kiriman limbah dari RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Pengiriman dilakukan oleh Tim Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Jumlahnya limbah tersebut mencapai 2 ton lebih berupa limbah alat pelindung diri (APD) bekas dipakai paramedis saat memberikan perawatan pasien dan yang dipakai petugas lainnya.
APD eks yang dipakai oleh tim medis di RS itu dalam skala normal ada 70 Kg/hari, kalau sekarang 110 Kg/hari. Sedangkan limbah B3 hasil APD eks yang dipakai tim medis dalam memberikan perawatan pasien saat ini kurang lebih 2 ton/5 hari. Jadi kalau sebulan ada 8 ton, tidak termasuk RS.
Direktur RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas, dr Agus Waluyo dikutip dari media setempat menjelaskan, limbah-limbah APD eks yang telah dipergunakan oleh paramedis ini, sebelum dikemas dalam packing terlebih dulu disterilisasi.
Limbah tersebut akan diangkut oleh PT Mitra Hijau Asia dan dibawa ke perusahaan penghancur limbah di Kaltim, yaitu PT BES.
“Baru kemudian diangkut oleh PT Mitra Hijau Asia selaku transporter untuk dibawa ke salah satu perusahaan penghancur limbah B3, yaitu PT BES salah satu mitra dari Kementerian Lingkungan Hidup yang berada di Kalimantan Timur (Kaltim),” kata Agus di ruang kerjanya, Jumat 19 Juni 2020.
Pihaknya berharap, pengangkutan yang dilakukan oleh PT Mitra Hijau Asia selaku transporter yang selama ini sudah melakukan MoU dengan RSUD ini jangan sampai terlambat. Harus tepat waktu sebagaimana jadwal mengangkutnya.
“Kalau sampai terlambat sehari saja, dikhawatirkan gudang penyimpanan limbah B3 tidak bisa menampung. Sebab kapasitas gudang hanya cukup untuk 5 ton,” ujar dr Agus Waluyo. (*)